Tabrakan Dua Honda Revo di Jombang, Edy Setyawan Luka dan Dirawat di RSUD
BeritaHarianJatim.com, JOMBANG – Seorang pria bernama Edy Setyawan (40) warga Dusun Sidowengku, Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, harus dilarikan ke RSUD setempat setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan kendaraan lain. Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Jombatan, Kecamatan Jombang, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kendaraan yang bertabrakan adalah dua unit sepeda motor merek Honda Revo. Satu unit bernomor polisi S-6559-OAK dikemudikan oleh Dude Muhammad Arjuna (16), pelajar asal Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, Dude membawa seorang penumpang bernama Irfansyah Zanuar Pratama (17). Beruntung, keduanya selamat tanpa cedera.
Sementara itu, pengendara Revo lainnya, Edy Setyawan, mengalami luka-luka akibat benturan. Ia langsung mendapat perawatan medis di RSUD Kabupaten Jombang. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai Dude melaju dari arah utara menuju selatan. “Honda revo dari utara ke selatan S 6559 OAK serempetan dengan Honda Revo S 2742 KZ,” ujar Ipda Siswanto.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan pendataan. Pengendara diminta selalu waspada dan menjaga jarak aman saat berkendara untuk menghindari kecelakaan serupa. (*)
