Lamongan Jadi Tuan Rumah Pertemuan DYK Jatim, Halalbihalal & Hari Kartini 2026
BeritaHarianJatim.com, Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan sebuah kehormatan besar. Lamongan terpilih sebagai tuan rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Jawa Timur. Acara ini berlangsung pada Jumat (10/4) di Pendopo Lokatantra Lamongan. Panitia merangkai acara tersebut dengan Halal Bihalal 1447 Hijriyah dan Peringatan Hari Kartini Tahun 2026.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lamongan, kami mengucapkan terima kasih. Kehormatan ini menjadi bagian silaturahmi kami untuk terus memberikan layanan publik terbaik demi kesejahteraan masyarakat Lamongan. Kami mohon maaf jika sebagai tuan rumah ada kekurangan. Semoga selain bersilaturahmi, acara ini dapat memperkenalkan Lamongan dan memberikan kenangan indah bagi panjenengan semua,” ujar Pak Yes, sapaan akrab bupati.
Dalam kesempatan itu, ia juga mempromosikan aneka kuliner khas Lamongan, tempat wisata, etos kerja masyarakat setempat, serta julukan Lamongan sebagai Lumbung Pangan Nasional.
Ketua DYK Jatim, Luluk Indriyani Puji Darian, menjelaskan maksud pertemuan daerah ini. Kegiatan rutin ini berfungsi untuk konsolidasi organisasi, silaturahmi anggota, serta peningkatan kualitas dan kreativitas perempuan di lingkungan peradilan. Ia juga berterima kasih kepada Lamongan. Lamongan telah berkenan memfasilitasi acara dengan meminjamkan Pendopo Lokatantra.
“Kegiatan ini bertujuan memperkokoh persatuan dan kesatuan anggota, menyelaraskan program kerja, serta memberdayakan anggota di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Kami merangkai hari ini dengan halal bihalal 1447 H dan peringatan Hari Kartini 2026. Terima kasih Lamongan telah memfasilitasi dan meminjamkan Pendopo Lokatantra untuk pertemuan daerah hari ini,” ucapnya.
Dharmayukti Karini sendiri merupakan organisasi wanita peradilan di Indonesia. Organisasi ini menjadi wadah bagi hakim wanita, istri hakim, istri pejabat struktural/fungsional, serta karyawati di lingkungan Mahkamah Agung dan empat badan peradilan (Umum, Agama, Militer, TUN). Tujuannya untuk memperkokoh persatuan dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Sumber: lamongankab
