Bentor Dicuri Lalu Digadaikan, Warga Lumajang Tebus Rp1 Juta ke Tukang Loak
BeritaHarianJatim.com, LUMAJANG – Seorang warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, bernama Arifin (43) mengalami nasib nahas. Becak motor atau bentor miliknya dicuri orang. Yang lebih menyakitkan, ia harus mengeluarkan uang Rp1 juta untuk menebus kendaraannya sendiri dari tangan seorang tukang loak.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Saat itu bentor terparkir di halaman rumah Arifin. Kamera CCTV di sekitar lokasi berhasil merekam aksi dua orang diduga pelaku. Dalam rekaman, mereka tampak membawa bentor korban pergi menuju arah Kecamatan Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Arifin sempat melaporkan pencurian ini ke Polsek Pasirian. Namun karena tidak membawa surat kendaraan, korban memilih pulang dan belum kembali lagi ke polsek. “Jadi, korban sempat lapor ke Polsek, tapi karena tidak bawa surat kendaraan, yang bersangkutan langsung pulang dan belum kembali lagi,” kata Suprapto, Sabtu (25/4/2026).
Tidak berselang lama setelah bentor hilang, seorang pengusaha barang bekas bernama Slamet (37) mendatangi Arifin. Slamet mengaku baru saja menerima bentor yang diduga milik korban dari dua pemuda tak dikenal. Ternyata bentor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada Slamet dengan nilai Rp1 juta.
“Ini Slamet setelah menerima gadai, dia melihat media sosial dan baru mengetahui bentor yang baru saja diterimanya adalah hasil curian,” tambah Suprapto.
Setelah menyadari bahwa bentor itu adalah barang curian, Slamet bersedia mengembalikannya kepada Arifin. Namun ia tetap meminta uang tebusan sebesar Rp1 juta. Uang itu dimaksudkan sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan Slamet saat menerima gadai dari pelaku.
“Bentornya sudah dikembalikan, tapi korban harus tebus karena memang itu sudah digadai,” ungkap Suprapto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Petugas berusaha mengungkap identitas dua pelaku pencurian yang masih buron tersebut. (*)
