Polisi Blitar Kota Selidiki TPPO Anak, Siswi 14 Tahun Diduga Dieksploitasi Seksual di Kos Sananwetan

BeritaHarianJatim.com, BLITAR – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur mencuat di Kota Blitar. Seorang siswi berusia 14 tahun berinisial HSA, warga Kelurahan Bendogerit, diduga menjadi korban perdagangan orang dan dijadikan pekerja seks komersial. Praktik keji itu diduga berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Jawa, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Kota kini tengah menyelidiki kasus ini. Laporan resmi masuk pada 5 Mei 2026. Korban sempat meninggalkan rumah dan kembali dengan membawa uang tunai Rp500 ribu serta sejumlah rokok. Awalnya, HSA mengaku bekerja di sebuah angkringan, namun setelah didesak keluarganya, ia mengungkap fakta memilukan itu.

Korban mengaku dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di bawah kendali seorang perempuan berinisial M. Sistem pembagian hasil diterapkan dalam praktik tersebut. Keluarga yang curiga akhirnya melapor ke polisi.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKBP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan. Pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. “Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam. Sosok terlapor masih dalam lidik dan kami terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi serta barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen identitas korban untuk memastikan usia, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi dan koordinasi eksploitasi seksual. Karena korban masih di bawah umur, penanganan dilakukan secara khusus melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Karena melibatkan anak di bawah umur, ini menjadi perhatian khusus kami. Kami akan menangani perkara ini secara serius hingga tuntas,” tegas AKBP Samsul.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang ancaman eksploitasi seksual anak yang bisa terjadi melalui jaringan terorganisir maupun dari lingkungan terdekat. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi kegiatan sosial dan digital anak. Penyidik kini terus memburu terduga pelaku utama dan mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang yang lebih luas di balik kasus ini. (*)