Lansia Tewas Terperosok Lubang Proyek di Margorejo, DPRD Surabaya Desak Kontraktor Disanksi Pidana
BeritaHarianJatim.com, SURABAYA – Seorang warga lanjut usia meninggal dunia setelah jatuh ke dalam galian proyek gorong gorong di Jalan Margorejo Indah, Surabaya. Peristiwa ini memicu kemarahan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo. Baginya, kejadian tersebut merupakan bentuk kelalaian fatal dari pihak pelaksana proyek. Tidak ada toleransi untuk hal seperti ini.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Namun kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Nyawa warga tidak boleh menjadi korban karena lemahnya sistem pengamanan proyek,” ujar Alif saat dihubungi, Sabtu (13/6/2026).
Politisi Gerindra ini menyoroti lubang galian yang terbuka di tengah area dengan mobilitas tinggi. Standar keamanan seperti pagar pembatas rapat dan lampu penerangan yang terang seharusnya menjadi kewajiban. Hilangnya nyawa akibat korban jatuh ke saluran air itu menimbulkan kecurigaan besar. Kemungkinan standar operasional keselamatan kerja diabaikan.
“Kalau benar ada proyek yang menyebabkan warga bisa terjatuh ke gorong gorong, pertanyaannya sederhana. Di mana pengamanannya? Di mana pengawasannya? Siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai alasan teknis dijadikan pembenaran ketika nyawa warga sudah melayang,” tegasnya.
Alif mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Seluruh dokumen kontrak, pelaksanaan pengamanan di lapangan, hingga rekam jejak kontraktor yang memenangkan tender harus dibongkar secara transparan. Peristiwa ini tidak boleh ditutup hanya dengan narasi kecelakaan. Audit lapangan dan pemeriksaan wajib dilakukan untuk memastikan apakah prosedur keselamatan benar benar dijalankan.
Sikap tegas juga diarahkan pada langkah hukum konkret. Alif mendorong Polrestabes Surabaya memeriksa pelaksana proyek dengan delik kelalaian yang menyebabkan kematian orang. “Apabila dari hasil audit terbukti ada standar pengamanan yang sengaja dikurangi demi menekan biaya, pihak kontraktor harus diseret ke ranah pidana. Pemerintah kota wajib memberikan sanksi daftar hitam atau blacklist kepada perusahaan tersebut dari seluruh tender proyek di Surabaya selamanya,” seru Alif.
Menurutnya, tujuan utama pembangunan kota adalah memberikan kenyamanan dan keamanan jangka panjang bagi warga. Evaluasi ketat terhadap seluruh proyek galian saluran air yang sedang berjalan menjadi harga mati. “Ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh pelaksana proyek. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan publik adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan. Jika ada kelalaian, harus ada sanksi tegas agar menjadi efek jera dan tidak terulang di kemudian hari,” pungkas Alif. (*)
