Gus Thuba Pimpin Penyegelan Tiga Ponpes di Malang Buntut Kasus Pelecehan Santriwati

BeritaHarianJatim.com, MALANG – Tiga lokasi pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, resmi disegel pada Sabtu (13/6/2026) malam. Aksi penyegelan dilakukan oleh organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges. Langkah ini diambil setelah pengasuh ponpes berinisial MR ditangkap oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang sehari sebelumnya.

Penyegelan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Yakuza Maneges, Gus Thuba. Ia adalah cucu dari Kiai kondang Gus Mik Kediri. Ratusan anggota dari wilayah Malang Raya turut hadir dalam aksi tersebut. Suasana di sekitar lokasi terpantau lengang karena seluruh santri sudah dipulangkan sebelum penyegelan.

Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki, menyampaikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa simbol agama tidak boleh digunakan untuk menutupi tindakan asusila. “Ini pesan bagi semuanya. Kami tim hukum Yakuza Maneges memperingatkan siapa pun, jangan sampai melakukan tindakan pelecehan seksual ataupun tindakan menyimpang atas nama jubah agama,” ujarnya.

Menurut Zaki, praktik pelecehan yang dilakukan terduga pelaku diduga sudah berlangsung lebih dari dua dekade. “Ini berbahaya. Sudah menjadi tabiat pelaku,” tuturnya. Tiga ponpes yang disegel terdiri dari dua pondok putri dan satu pondok putra. Semuanya berada dalam satu kawasan.

Zaki menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga mencapai tahap P-21 atau berkas dinyatakan lengkap. Ia mengapresiasi respons baik dari penyidik Polres Malang. Ia juga mendesak agar terduga pelaku segera ditahan karena disebut residivis kasus serupa. “Beberapa tahun lalu juga berbuat yang serupa. Bahkan informasi dari warga pondok mau dibakar warga,” lanjut Zaki.

Yakuza Maneges melakukan penyegelan untuk mencegah potensi korban baru. Mereka juga ingin memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa MR telah ditahan oleh Polres Malang. Sementara itu, keberadaan keluarga terduga pelaku belum diketahui. (*)