Residivis Tabung Gas Melon di Pasuruan Ditangkap Polisi Usai Aksi Keempat Digagalkan CCTV
BeritaHarianJatim.com, PASURUAN – Aksi pencurian spesialis tabung gas melon di Kabupaten Pasuruan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang menyasar sebuah gudang penyimpanan di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) dini hari. Pelaku tak berkutik setelah aksinya terekam kamera CCTV dan langsung dikepung petugas yang sedang patroli rutin di lokasi.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kewaspadaan pemilik gudang. Saat waktu subuh, ia melihat kendaraan asing terparkir mencurigakan di depan tempat usahanya. Tanpa membuang waktu, korban segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi. Pelaku yang berusaha kabur menggunakan mobil pickup putih pun dikejar dan berhasil diamankan. “Petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengejar serta mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri menggunakan mobil pickup putih,” ujar AKP Agung Prasetyo, Senin (18/5/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 tabung gas LPG hasil curian. Selain itu, petugas juga menemukan obeng yang digunakan untuk merusak gembok gudang. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku berinisial SB ternyata sudah pernah terlibat kasus serupa. Polisi menyebut tersangka merupakan residivis yang beberapa kali menyasar gudang yang sama sepanjang Mei 2026. Modusnya tergolong klasik: merusak kunci pengaman pada jam rawan saat warga terlelap.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tabung gas LPG di lokasi milik pelapor sebanyak tiga kali pada bulan Mei ini,” tambah Agung. Akibat aksi berulang tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Saat ini tersangka berikut barang bukti, termasuk satu unit mobil operasional dan belasan tabung LPG, telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus untuk memastikan kemungkinan adanya penadah atau pihak lain yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan sistem pengamanan di tempat usaha atau gudang, misalnya dengan memasang CCTV yang terhubung langsung ke ponsel agar pengawasan lebih maksimal. Polisi menilai sinergi antara kewaspadaan warga dan respons cepat aparat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Pasuruan Kota. (*)
