Polres Pasuruan Kota Bekuk Tiga Pencuri Kabel Tower, Sita Obeng dan Tang di TKP
BeritaHarianJatim.com, PASURUAN – Tim Kring Serse Polres Pasuruan Kota bergerak cepat setelah mendapat laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di area menara pemancar sinyal. Pada malam hari, ketiga pelaku yang berasal dari wilayah kaki gunung dan dataran tengah itu tertangkap tangan sedang mengelupas kabel tembaga pembungkus daya. Mereka tak berkutik saat petugas tiba di lokasi.
Modus operandi komplotan ini adalah merusak fasilitas telekomunikasi publik yang menjadi objek vital. Barang bukti yang diamankan antara lain obeng, tang, serta tumpukan kabel berukuran panjang yang sudah siap diangkut menggunakan kendaraan operasional mereka. Aparat menduga aksi ini dapat memicu pemutusan sinyal internet secara masif jika tidak segera digagalkan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat anggota sedang melaksanakan kegiatan rutin. “Saat anggota sedang melaksanakan kegiatan rutin Kring Serse, tim langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat laporan warga,” ujarnya, Jumat (12/6/2026). Para tersangka diduga bagian dari sindikat spesialis pencurian kabel yang kerap berpindah tempat operasi di wilayah hukum Pasuruan. Polisi kini juga memburu penadah utama hasil curian.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka saat ini ditahan di mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hari, karena kerja sama warga dan aparat menjadi kunci menekan angka kriminalitas. (*)
