Trauma Pelecehan Seksual Dosen, Mahasiswi UNU Blitar Absen dari Kampus Selama Satu Semester Penuh
BeritaHarianJatim.com, BLITAR – Seorang mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar memilih tidak mengikuti perkuliahan selama satu semester penuh. Penyebabnya adalah trauma berat setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu dosen di kampus tersebut. Kejadian itu berlangsung di dalam ruang kuliah dan meninggalkan luka psikis yang mendalam.
Cerita ini mulai terungkap setelah Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNU Blitar, Ahmad Kafi, mendampingi korban untuk bersuara. Ia mengungkapkan bahwa dampak psikologis yang dialami sangat luar biasa. “Ada yang sampai satu semester itu tidak masuk kuliah,” ujar Kafi pada Sabtu (9/5/2026). Tidak hanya satu orang, korban lain juga mengalami trauma serupa. Bahkan, saat dilakukan pendalaman, ada mahasiswi yang menangis histeris karena kembali mengingat kejadian buruk yang pernah menimpanya. Sebelumnya, ia pernah menjadi korban pelecehan di masa lalu, dan kini kejadian serupa terulang di bangku kuliah.
“Kemarin saat menggali korban korban lain, bahkan sampai ada yang nangis nangis histeris karena trauma yang dialaminya,” tandas Kafi. Para korban merasa malu dan ketakutan sehingga enggan hadir di lingkungan kampus. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani konseling untuk memulihkan kondisi mental mereka.
Kasus ini sudah dilaporkan ke satuan tugas internal universitas. Harapan utama para mahasiswi adalah agar dosen yang diduga melakukan pelecehan diberhentikan dari jabatannya. “Harapan kami cuma itu agar yang bersangkutan diberhentikan dan tidak mengajar di kampus lagi,” tegas Kafi. Namun, hingga kini belum ada rencana untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Para korban merasa bukti yang dikumpulkan masih sangat minim. Tidak ada rekaman kamera CCTV di dalam ruang kuliah. Selain itu, tindakan pelecehan yang terjadi belum sampai pada persetubuhan.
“Kan di kampus juga tidak ada CCTV, terus ini masih masuk kategori pelecehan seksual belum sampai ke persetubuhan,” jelasnya. Dugaan pelecehan itu sendiri diketahui terjadi saat dosen bersangkutan sedang mengajar di dalam kelas. Wakil Rektor 3 UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, menyatakan bahwa laporan ini akan diselidiki sesuai prosedur kampus. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan. “Saat ini masih proses penyelidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas,” kata Ardhi singkat. (*)
