Uang Rp43 Juta di Sekolah Surabaya Raib Digondol Satpam, Dipakai Mudik dan Judi Online

BeritaHarianJatim.com, Surabaya – Seorang satpam berinisial BN (38) warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, nekat mencuri di tempatnya bekerja. Sekolah TK Islam Al Fajar di Jalan Raya Medokan Sawah menjadi lokasi kejadian. BN menggondol uang Rp43 juta yang tersimpan di ruang kepala sekolah.

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (17/3) pukul 04.00 WIB. “Pelaku memanfaatkan situasi liburan sekolah, dan dilaporkan sendiri oleh penjaga tersebut tanggal 28 Maret 2026,” kata Agus, Sabtu (11/4).

Modus pelaku cukup terencana. Ia merusak kunci pagar dan pintu ruang Tata Usaha, lalu mengambil kunci ruang kepala sekolah. Setelah itu, ia mengambil barang berharga. “Pelaku mematikan meteran listrik dan CCTV. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp43 juta. Motifnya karena pelaku tahu di ruangan itu ada uang tunai yang disimpan,” jelasnya.

Setelah kejadian, pihak sekolah melaporkan pencurian tersebut ke kepala sekolah. Tersangka juga sempat ikut membuat laporan resmi ke polsek bersama pihak sekolah. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, kami menemukan pengakuan dari penjaga itu, bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Uang hasil curian digunakan BN untuk berbagai keperluan. Ia berbelanja online, menyewa mobil untuk mudik selama tujuh hari, serta bermain judi online.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut berupa obeng, pisau, batu, gembok kunci rusak beserta kuncinya.

“Pasal yang disangkakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kompol Agus. (ay/bhj)