Dua Kali Curi Motor Tetangga Sendiri, Pemuda Pengangguran di Sawahan Surabaya Diringkus Polisi
BeritaHarianJatim.com, SURABAYA – Seorang pemuda pengangguran berinisial MZA (21) warga Jalan Petemon Kali, Kecamatan Sawahan, Surabaya, akhirnya ditangkap polisi. Ia terbukti mencuri sepeda motor milik dua tetangganya sendiri. Aksi pencurian ini terjadi di kawasan permukiman padat Kota Surabaya.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku melakukan pencurian lebih dari satu kali dengan sasaran rumah di lingkungan tempat tinggalnya. “Pelaku melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Petemon Kali. Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah dua kali beraksi dengan korban yang merupakan tetangganya sendiri,” ujar Muljono, Senin (20/4).
Aksi pertama terjadi pada Senin (6/4) dini hari. Korban saat itu memarkir sepeda motor di depan rumah sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 16.00 WIB, motor tersebut diketahui telah hilang. “Dari rekaman CCTV, pelaku mengambil motor pada pukul 02.30 WIB,” jelasnya.
Pelaku tidak berhenti di situ. Ia kembali beraksi pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Dengan menggunakan kunci T, pelaku merusak kunci motor yang terparkir di depan rumah korban lainnya. Lokasinya masih di lingkungan yang sama. Dua korban dalam kasus ini adalah Rasendriya Niscita Setiawan (22) dan Moch Wangsit Hari Asmoro (28). Keduanya tinggal berdekatan dengan pelaku.
Saat dipertemukan di Mapolsek Sawahan, salah satu korban sempat meluapkan emosinya. Ia tidak menyangka bahwa pelaku adalah tetangganya sendiri.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario tahun 2012 dan Honda Beat tahun 2017, dokumen kendaraan, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. “Total kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta. Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” pungkas Muljono. (*)
