Petugas Lapas Tuban Gagalkan Aksi Ibu-Ibu Selundupkan 177 Obat di Balik Kunjungan
BeritaHarianJatim.com, TUBAN – Seorang perempuan lanjut usia yang mengaku sebagai pengunjung warga binaan nyaris lolos membawa ratusan butir obat terlarang ke dalam sel tahanan. Petugas Lapas Kelas IIB Tuban berhasil membongkar upaya penyelundupan itu setelah mencium gerak-gerik mencurigakan saat prosesi kunjungan berlangsung. Pelaku yang diketahui berinisial IS langsung diamankan di lokasi.
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat petugas jaga mengamati perilaku IS yang tidak biasa. Ia terlihat gelisah dan beberapa kali menyesuaikan posisi pakaiannya. Kecurigaan tersebut segera dilaporkan ke komandan jaga, lalu dilakukan pemantauan intensif lewat kamera pengawas. “Dari hasil pemantauan dan analisa situasi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan serta badan pengunjung tersebut,” ujar Irwanto, Minggu (24/5/2026).
Saat badan IS diperiksa, petugas menemukan puluhan butir obat yang tersembunyi di sela-sela pakaian. Setelah dihitung, totalnya mencapai 177 butir. Obat-obatan itu diduga kuat hendak diserahkan kepada salah satu narapidana yang sedang menjalani masa tahanan. Pihak lapas segera menerjunkan tim medis dari Klinik Pratama untuk mengidentifikasi jenis-jenis obat yang disita.
Irwanto menegaskan bahwa tindakan tegas langsung diambil. “Atas temuan tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Tuban guna proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. Seluruh barang bukti kini diamankan, sementara IS dibawa ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Lapas Tuban juga menyampaikan apresiasi kepada petugas pengamanan yang sigap. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi alarm bagi pihak lain yang berniat menyelundupkan barang terlarang. “Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya. Ke depannya, pengawasan pada area kunjungan akan diperketat, termasuk pengecekan acak dan penggunaan teknologi pendeteksi. (*)
