Sempat Ganti Warna Biru Jadi Hitam, Dua Curanmor di Gresik Diringkus Polisi Kurang Sehari

BeritaHarianJatim.com, GRESIK – Dua pria asal Kebomas, Gresik, tidak butuh waktu lama untuk merasakan dinginnya jeruji besi setelah beraksi. Kurang dari 24 jam sejak laporan pencurian masuk, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil membekuk mereka. Petugas memanfaatkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk melacak jejak pelaku.

Kejadian bermula ketika istri korban, Hanif, memarkirkan sepeda motor Suzuki Shogun tahun 2001 berpelat W-2593-MU di depan rumah mereka di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul. Saat itu setir kendaraan tidak dikunci. Tak lama setelah sang istri masuk rumah, sekitar pukul 14.00 WIB, Hanif mendapati motornya raib. Ia segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa tim reskrim langsung bergerak. Mereka mengolah tempat kejadian, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV. Petunjuk yang didapat mengarah pada seorang residivis curanmor berinisial AS (17). Polisi lalu memburu AS dan berhasil mencegatnya di Jalan Panglima Sudirman dengan mengendarai motor curian.

Dalam upaya menyamarkan jejak, AS sempat mengecat bodi motor dari warna biru menjadi hitam. Namun petugas tidak tertipu. Mereka mencocokkan nomor rangka dan mesin yang ternyata masih identik dengan milik korban. Selain AS, polisi juga menangkap rekannya, AEN (24). Keduanya warga Jalan Dr. Wahidin SH, Kelurahan Kebomas. AS diketahui bukan pertama kali terlibat curanmor.

“AS ini merupakan residivis kasus serupa. Jadi memang bukan pemain baru dalam aksi curanmor,” tegas Iptu M. Kevin Ramadhan. Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Gresik Kota dengan jeratan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek mengimbau warga selalu mengunci setir dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. (*)