Demi Judi Online, Komplotan Curanmor Bobol Konter HP dan Gasak 60 Ponsel

BeritaHarianJatim.com, PROBOLINGGO – Sebuah konter handphone di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, kehilangan 60 unit ponsel berbagai merek dalam satu malam. Pelaku membobol toko pada 15 Februari 2026 dengan merusak rolling door. Aksi itu dilakukan oleh empat orang, namun baru tiga yang berhasil diidentifikasi. Dua pelaku lainnya masih buron.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda CBR milik seorang mahasiswa bernama JM (25) di sebuah rumah kos di Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Kejadian terjadi pada 3 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku bernama FS (25) dan DM (23) ditangkap setelah merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi mengembangkan kasus dan menemukan fakta lain. FS ternyata juga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Mio J milik SR (31) di Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, pada 25 Februari 2026. Saat itu, FS bersama rekannya RN yang kini masuk daftar pencarian orang membawa kabur motor karena kunci kontak masih menempel.

Polisi terus mengembangkan penyidikan hingga mengungkap kasus pembobolan Konter Sahabat Phone 2. Dalam aksi itu, FS dan DM berkolaborasi dengan MT (32) warga Kanigaran. Dua pelaku lainnya, SH dan HM, masih dalam pengejaran. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan bahwa sebelum beraksi, MT terlebih dahulu memastikan kondisi konter sepi dengan berpura-pura mengetuk pintu. Setelah tidak ada respons, ia memberi isyarat kepada rekannya untuk merusak rolling door.

Hasil curian kemudian dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman. Identitas penerima masih dalam penyelidikan. Motif utama para tersangka adalah faktor ekonomi dan keinginan memperoleh uang cepat untuk bermain judi online. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang berstatus DPO dan terus mendalami jaringan penadah. (*)