Curi Empat Ponsel Saat Pesta Ulang Tahun, Tiga Tersangka Termasuk Penadah Diamankan

BeritaHarianJatim.com, GRESIK – Tradisi mencelupkan teman ke tambak dalam perayaan ulang tahun di Warkop Jirolu 02, Manyar, justru menjadi celah bagi pencuri. Empat ponsel milik korban GPA dan kawan-kawan lenyap saat mereka asyik bercanda. Satreskrim Polres Gresik yang bergerak cepat berhasil menangkap dua pelaku eksekutor dan satu penadah.

Peristiwa pencurian terjadi pada 23 April 2026. Para korban meninggalkan ponsel di atas meja. Mereka kemudian menuju tambak di sekitar lokasi untuk menjalankan tradisi. Saat kembali sekitar pukul 17.10 WIB, empat ponsel berikut spesifikasi iPhone 13 Midnight, Poco X5 hitam, Oppo A60 biru, serta satu unit warna krem sudah tidak ada.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyebut laporan korban langsung ditindaklanjuti. Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (1/5/2026) pukul 16.00 WIB, dua tersangka berinisial AS (32) asal Bangkalan dan SNK (34) warga Kebomas diringkus di Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung. Polisi menyita barang bukti satu unit Oppo A60 yang belum laku serta sepeda motor Honda Beat bernopol W-2928-DL yang dipakai beraksi.

Dari pengakuan kedua pelaku, penyidik mengembangkan ke penadah. IAP (30) ditangkap di sebuah toko servis ponsel di wilayah Balongpanggang pada pukul 21.30 WIB hari yang sama. IAP diketahui membeli tiga unit ponsel curian. Kini ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik. Penyidik masih melacak kemungkinan barang bukti lain yang sudah beredar. Para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polri mengimbau warga agar tak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di tempat ramai. (*)