Pelaku Penganiayaan di Probolinggo Kabur ke Lombok, Kini Ditangkap

BeritaHarianJatim.com, PROBOLINGGO – Seorang perempuan paruh baya ditemukan tak sadarkan diri di tengah area persawahan kering di Dusun Mrico, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Wajahnya babak belur, bagian kepalanya robek. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu pagi (8/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelakunya ternyata masih keponakan sendiri. Pria berinisial SA (23), warga Kecamatan Tongas, nekat melukai sepupunya, YL (40), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Berawal saat seorang petani bernama Mailin (65) tengah membersihkan ranting di sawahnya. Ia terkejut melihat sosok perempuan tergeletak tanpa gerak. Setelah diperiksa, ternyata korban masih bernapas meski luka parah di kepala. Warga segera berdatangan, membantu evakuasi ke RSUD Tongas. Polsek Tongas yang mendapat laporan langsung mengamankan lokasi dan memulai penyelidikan.

Setelah kondisinya stabil dan sadar, YL akhirnya buka suara. Ia mengaku dianiaya oleh SA, yang tak lain adalah sepupunya sendiri. Polisi menduga ada dendam pribadi yang melatari penganiayaan brutal tersebut. Korban dipukul berkali-kali hingga pingsan, lalu tubuhnya diseret ke tengah sawah kering. Pelaku bahkan menutupi tubuh korban dengan tumpukan ranting dan dedaunan agar tidak mudah ditemukan.

Begitu identitas pelaku diketahui, Polsek Tongas bersama Satreskrim Polres Probolinggo Kota segera bergerak. Namun SA ternyata sudah melarikan diri. Informasi yang dihimpun, ia kabur hingga ke Pulau Lombok. Meski begitu, polisi tidak mengendurkan upaya. Selain mengejar, pendekatan persuasif juga terus dilakukan kepada keluarga pelaku agar membujuknya menyerah.

Upaya itu membuahkan hasil. Pada Jumat (22/5/2026), orang tua SA secara sukarela menyerahkan anaknya ke Polsek Tongas. SA akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainullah, mengonfirmasi bahwa antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan darah, yakni sepupu. “Korban dan pelaku masih ada hubungan darah, yakni sepupu,” ujarnya.

Kini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Probolinggo Kota. Kasus penganiayaan sadis ini menjadi pengingat bahwa dendam pribadi bisa berujung pada tindakan brutal yang merusak hubungan keluarga dan mengancam nyawa orang lain. (*)