Bidan Kehilangan Motor di Puskesmas Sumbersuko, Pelaku Ditangkap Usai Jual Hasil Curian ke Jember

BeritaHarianJatim.com, LUMAJANG – Jajaran Polres Lumajang meringkus seorang pria berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang bidan yang terparkir di area Puskesmas Sumbersuko. Dalam aksinya, E tidak bergerak sendiri. Ia bekerja sama dengan rekannya berinisial AF yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Kedua pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) milik puskesmas. Rekaman itu menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap E di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026). Saat ditangkap, petugas turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri.

Kasi Humas Polres Lumajang, Suprapto, menjelaskan bahwa motor hasil curian tersebut ternyata sudah dijual oleh pelaku ke luar daerah. Pembeli atau penadahnya berada di wilayah Kabupaten Jember, tepatnya di daerah Karangbayat. “Jadi, barang bukti dijual ke penadah di luar kota, tepatnya di daerah Karangbayat, Jember. Sementara ini, diketahui pelaku beraksi di TKP Puskesmas Sumbersuko,” ujar Suprapto, Senin (25/5/2026).

Modus yang digunakan kedua tersangka tergolong klasik. Mereka merusak kunci kontak kendaraan korban di area parkir Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas. Setelah berhasil, motor tidak langsung dikendarai, melainkan didorong menjauh dari lokasi. Baru setelah dirasa aman, mereka membawa kabur motor tersebut dengan cara dikendarai ke arah utara. “Setelah berhasil merusak kunci kendaraan milik korban, kedua pelaku ini langsung membawa kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah utara,” ungkap Suprapto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh jaringan yang sama. (*)