Aniaya Tetangga Pakai Cobek, Pria di Sampang Diamankan Polisi
BeritaHarianJatim.com, SAMPANG – Sebuah cobek atau gerabah dari tanah liat berubah menjadi senjata tajam dalam sebuah insiden penganiayaan di pinggir Pantai Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Polisi setempat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HZ (54) yang diduga melakukan pemukulan terhadap tetangganya sendiri.
Kapolsek Banyuates, AKP Zainur Rahman, dalam rilis resminya menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis (23/4/2026). Korban bernama Zainal (48), warga Dusun Dung Gadung, baru saja pulang dari kegiatan di rumah seorang saksi bernama Ust. Mukti. Saat berada di tengah perjalanan, tiba-tiba HZ datang dari arah samping dan memukul wajah korban bagian kanan menggunakan cobek.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di dahi atau pelipis sebelah kanan dan harus mendapat 5 jahitan,” ujar AKP Zainur Rahman, Minggu (26/4/2026).
Korban tidak tinggal diam. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuates. Petugas pun langsung bergerak cepat. HZ diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku dititipkan di Rutan Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan ini ternyata berawal dari candaan antara korban dan terlapor. Keduanya sempat saling mengejek hingga akhirnya emosi memuncak dan berujung pada pemukulan menggunakan cobek. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain serpihan cobek atau gerabah dari tanah liat, serta satu kaos lengan pendek warna putih milik korban yang masih terdapat noda darah.
“Atas perbuatannya, HZ dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam KUHP,” tandas Kapolsek. (*)
