Mengaku Anggota Polsek Panceng, Pria di Gresik Gasak Uang Keamanan Warung Selama Tiga Tahun

BeritaHarianJatim.com, GRESIK – Seorang pria berinisial J (42), warga Desa Pandanan, nekat menyamar sebagai polisi untuk memalak pemilik warung di wilayah Duduksampeyan, Gresik. Aksi ini sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun. Pelaku akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan setelah laporan masyarakat masuk.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri membenarkan penangkapan tersebut. Modus pelaku cukup licik. Ia mengaku sebagai anggota Polsek Panceng agar korbannya percaya dan takut menolak permintaan uang. Kasus ini terungkap saat J mendatangi warung milik K (45) di Jalan Raya Tumapel, Duduksampeyan. Dengan percaya diri, ia meminta uang keamanan sebesar Rp250 ribu.

AKP Bakri menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan. Hal itu disampaikannya pada Minggu (10/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pemalakan ternyata sudah berlangsung sejak awal tahun 2023. Para korban mengaku rutin memberikan uang karena yakin pelaku benar-benar anggota kepolisian. Setiap kali beraksi, J meminta nominal bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian hingga sekitar Rp2 juta.

Polisi menduga masih banyak korban lain di sepanjang jalur utama Duduksampeyan yang menjadi sasaran. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan tambahan korban. Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu dan sejumlah bukti transfer dari korban ke tersangka.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan gangguan ketertiban umum. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku aparat dan meminta uang tanpa dasar jelas. AKP Bakri menambahkan, apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat. (*)