Diteriaki ‘Maling’ oleh Kakek 74 Tahun di Probolinggo, Residivis Curanmor Kambuhan Babak Belur Dihajar Warga
BeritaHarianJatim.com, PROBOLINGGO – Teriakan seorang kakek berusia 74 tahun memecah kesunyian malam di Jalur Pantura Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Sayadi, warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, itu berteriak sekencang-kencangnya setelah sadar menjadi korban tipu daya. Sepeda motor Honda Vario bernopol M 6699 HA miliknya raib dibawa kabur seorang pria yang sedari tadi berpura-pura mencari motor bekas.
Sontak warga sekitar berhamburan keluar rumah. Teriakan “maling” langsung memicu gerakan mengejar. Pelaku yang bernama Heri Gunawan (43), warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berusaha melarikan diri ke arah Desa Pajurangan. Dalam kepanikan, ia nekat melompat ke sungai. Namun warga yang sudah memuncak emosinya berhasil menangkapnya dan menghajar pelaku hingga babak belur. Wajah dan kakinya luka-luka.
Peristiwa ini bermula ketika Heri, yang merupakan residivis kasus curanmor, datang ke rumah korban pada Kamis (21/5/2026) malam. Dengan modus licik, ia berpura-pura mencari sepeda motor Honda Grand bekas. Ia meminta korban mengantarkannya berkeliling ke wilayah Kecamatan Gending. Kapolsek Gending AKP Mugi menjelaskan, selama perjalanan pelaku terus mengulur waktu, berpura-pura mencari seseorang yang hendak menjual motor. “Pelaku mengajak korban berkeliling dari wilayah Klenang menuju Sebaung hingga ke lokasi kejadian. Saat korban lengah dan menunggu, pelaku langsung merampas kunci motor dan membawa kabur kendaraan korban,” ujar AKP Mugi, Jumat (22/5/2026). Sayadi yang baru menyadari kehilangan sontak berteriak histeris.
Beruntung, anggota Polsek Gending yang sedang patroli kamtibmas cepat tiba di lokasi. Petugas segera mengevakuasi pelaku dari amukan massa sebelum kondisinya semakin parah. “Pelaku berhasil kami amankan dalam keadaan selamat meski mengalami luka akibat dipukuli warga,” kata AKP Mugi. Saat ini Heri masih menjalani perawatan di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, Heri bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah ditangkap dalam perkara serupa di wilayah Kota Probolinggo. Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas wilayah yang beroperasi di Probolinggo dan sekitarnya. (*)
