Puluhan Santri Laki di Ponorogo Lapor Polisi, Kiai Ponpes Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
BeritaHarianJatim.com, PONOROGO – Suasana di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, mendadak mencekam. Sebanyak 11 santri pria melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pengasuh pondok tempat mereka belajar. Kasus ini kini tengah didalami oleh Satreskrim Polres Ponorogo. Aparat masih mengumpulkan fakta dan keterangan dari para korban serta pihak terkait.
Muhammad Ihsan, kuasa hukum korban sekaligus anggota Yakuza Maneges wilayah Ponorogo, mengungkapkan kronologi awal terungkapnya kasus ini. Menurutnya, semuanya berawal dari seorang mantan santri yang memutuskan keluar dari pondok. Kepada keluarganya, santri tersebut mengaku merasa tidak nyaman selama berada di lingkungan pesantren. Dari pengakuan itulah kemudian muncul dugaan adanya perlakuan tidak semestinya oleh kiai atau pimpinan ponpes. “Awal mula kronologinya, ada salah satu mantan santri di situ, dia bercerita atau curhat bahwa pindah pondok karena katanya tidak nyaman. Setelah itu ternyata ada indikasi kegiatan yang tidak senonoh, yang membuat tidak betah,” kata Ihsan, Senin (18/5/2026).
Keluarga yang mendengar cerita itu kemudian berusaha menelusuri lebih jauh. Setelah berkomunikasi dengan sejumlah santri lainnya, ditemukan fakta bahwa dugaan perlakuan tidak pantas tersebut ternyata dialami oleh lebih dari satu orang. Total ada 11 santri yang memberikan keterangan. Mereka terdiri dari mereka yang masih di bawah umur hingga yang sudah dewasa. “Kakaknya mantan santri ini mengetahui dan merasa tidak terima, akhirnya melapor ini. Korban yang bermukim di situ ada 11 santri dan itu laki-laki semua. Ada yang masih di bawah umur dan ada yang dewasa,” jelas Ihsan.
Para korban mengaku mengalami pola perlakuan yang hampir serupa. Mereka dipanggil ke ruangan tertentu dengan berbagai alasan. Awalnya ada yang disuruh memijat, membersihkan diri, atau alasan lain. Perlahan-lahan, perlakuan itu berubah menjadi tindakan yang membuat mereka tidak nyaman. “Relatif, ada beberapa santri yang beberapa bulan di situ, ada yang 2 tahun baru digitukan. Ya beberapa korban menyampaikan variatiflah. Hampir sama seluruhnya, di suruh ke kantornya, motifnya membersihkan diri. Macam-macam, awalnya ada yang suruh memijat, lama kelamaan suruh begitu,” ungkapnya.
Pihak pendamping korban bersama tim dari Yakuza Maneges Ponorogo dan relawan dari berbagai daerah ikut membantu mendampingi korban. Mereka juga mencari kejelasan informasi di lapangan agar kasus ini bisa ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali membenarkan adanya laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Jambon. “Benar dapat info dari masyarakat, laporan dari 110 terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Saat ini proses pendalaman,” kata AKP Imam Mujali.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak. Detail lengkap kasus belum bisa disampaikan karena proses pendalaman masih berlangsung. Polres Ponorogo meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi. Aparat juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat melibatkan anak di bawah umur. “Lebih lanjut, kita lakukan pendalaman, nanti kalau sudah, kita sampaikan teman media, mohon waktu. Masih kita dalami, tim melakukan penyelidikan mendalam, dan kita koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (*)
