22 Anak Keracunan MBG di Kaliwates, Satgas Sebut Pemkab Jember Dipermalukan

BeritaHarianJatim.com, JEMBER – Sebanyak 22 anak usia empat hingga tujuh tahun mengalami dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, pada Rabu (20/5/2026). Para korban berasal dari TK Al-Hidayah 01 dan PAUD Qur’an Raudlatul Tulab. Mereka mengonsumsi makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwates 03 yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Kaliwates.

Akibat kejadian tersebut, empat orang anak sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates, satu orang anak dirawat di Puskesmas Kaliwates, enam orang anak dirawat di Puskesmas Jember Kidul, dan sebelas orang anak lainnya menjalani rawat jalan. Seluruh korban telah mendapat penanganan intensif dan kondisinya dilaporkan sudah membaik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Ketua Satuan Tugas MBG sekaligus Pejabat Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Kaliwates 03 pada Kamis (21/5/2026). Dalam kunjungannya, Fauzi menyatakan bahwa insiden ini sangat memalukan bagi Pemerintah Kabupaten Jember. Apalagi, sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sempat datang ke Jember dan menyatakan bahwa daerah ini akan dijadikan proyek percontohan nasional untuk program MBG. “Malu dong, ada paradoks. Ketika Kepala BGN ke Jember dan menyatakan Jember akan dijadikan pilot project nasional, ada peristiwa ini,” ujarnya dengan tegas.

Fauzi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian di lapangan untuk mengetahui faktor pasti penyebab keracunan. Namun, rekomendasi akan segera dikeluarkan tanpa proses yang bertele-tele. “Faktanya, ada korban. Itu hilirnya. Berarti ada sesuatu di hulunya, di (SPPG) sini,” kata Fauzi. Ia menegaskan bahwa Bupati Jember berpihak penuh kepada korban dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada para korban serta keluarganya. “Kejadian ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Fauzi juga mengingatkan bahwa insiden keracunan MBG bukan yang pertama kali terjadi di Jember. Oleh karena itu, Satgas MBG Pemkab Jember akan bertindak tegas. “Teorinya harus ada satu atau dua SPPG yang didisiplinkan, biar tidak menular ke yang lainnya,” katanya. Ia ingin menciptakan efek kejut agar peristiwa serupa tidak terulang, mengingat program MBG tidak boleh mentoleransi kesalahan yang membahayakan keselamatan anak-anak. “Selama ini di Jember tidak ada yang d-isuspend permanen dengan dalih kuota (SPPG) sekian. Padahal policy-nya keselamatan harus diutamakan. Bukan target berapa SPPG (yang berdiri),” imbuhnya. Namun, Fauzi mengakui bahwa Satgas MBG hanya berwenang memberikan rekomendasi, sementara keputusan final berada di tangan Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, Kepala SPPG Kaliwates 03, Ahmad Farid Anam, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, para korban, dan keluarga korban. Begitu kejadian diketahui, pihak SPPG segera bertindak menjemput siswa-siswa yang mengalami keracunan untuk dibawa ke rumah sakit dan puskesmas terdekat. Anam juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional telah diselesaikan. “Ini sebagai pertanggungjawaban dari mitra dapur,” katanya. (*)