Polisi Menduga Mayat di Sumur Probolinggo adalah Warga Bantaran
BeritaHarianJatim.com, PROBOLINGGO – Identitas sesosok mayat yang ditemukan membusuk di dalam sumur tua di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mulai terendus. Jenazah yang tidak mengenakan busana itu diduga kuat merupakan warga Kecamatan Bantaran.
Penemuan mayat pada Jumat (3/7/2026) sempat membuat geger warga sekitar. Aroma menyengat dari kebun sengon menjadi petunjuk awal. Warga yang mencium bau tak sedap itu kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sumbernya dari sebuah sumur tua dengan kedalaman sekitar enam meter. Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur mengatakan bahwa kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan berat sehingga menyulitkan proses identifikasi. “Kondisinya sudah hancur dan membusuk. Jadi belum bisa kami pastikan identitas, jenis kelamin ataupun penyebab kematiannya. Masih menunggu hasil autopsi dari petugas medis,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Tim Polsek Kraksaan bersama Unit Inafis Polres Probolinggo segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi jenazah berlangsung dramatis dan menarik perhatian warga yang memadati area sekitar. Ahmad Mudesser, warga Kecamatan Kraksaan, menuturkan bahwa warga awalnya hanya mencium bau menyengat. Setelah dicari, ternyata bersumber dari sumur di tengah kebun sengon. Saat dievakuasi, kondisi jenazah sudah membusuk dan tidak memakai pakaian.
Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo menyebut ada informasi yang mengarah pada identitas korban. Berdasarkan komunikasi dengan jajaran Polsek Kraksaan, korban diduga adalah Siti Munawaroh, warga Kecamatan Bantaran. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan korban mengenal seseorang melalui aplikasi kencan daring OMI sebelum peristiwa itu terjadi. Dua nama disebut dalam penyelidikan, tetapi polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Saat ini jenazah berada di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Waluyo Jati untuk menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan forensik sangat dinantikan untuk memastikan identitas korban secara resmi, mengungkap penyebab kematian, serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. (*)
