Pengendara Motor Tewas Usai Menyalip di Sebelah Kiri Lalu Tabrakan dengan Bus di Tulungagung
BeritaHarianJatim.com, TULUNGAGUNG – Sutikno (57), warga Desa Jati, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan raya Tulungagung–Trenggalek, tepatnya di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore (28/5/2026) dan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 4996 RBN serta sebuah Bus Bagong Mercedes Benz dengan pelat N 7950 UG.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sepeda motor dan bus sama-sama melaju dari arah utara menuju selatan. Motor korban berada di depan. Kemudian, pengendara motor berupaya mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Di saat bersamaan, bus yang berada di belakang juga berusaha mendahului kendaraan yang sama, namun dari sisi kanan. Dugaan sementara, pengendara motor kaget begitu mengetahui ada bus di sampingnya setelah selesai menyalip. Akibatnya, sepeda motor oleng dan menghantam badan bus.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga mendahului kendaraan lain dari sisi kiri. Pada saat bersamaan, bus yang berada di belakang juga hendak mendahului kendaraan tersebut, sehingga terjadi benturan,” jelas AKP M Taufik Nabila, Jumat (29/5/2026). Tabrakan keras itu menyebabkan Sutikno menderita luka parah di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berikut STNK-nya, serta satu unit Bus Bagong Mercedes Benz lengkap dengan STNK dan SIM pengemudi. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
