Manajemen Gion Spa Bantah Sediakan Prostitusi, Hearing DPRD Surabaya Diwarnai Temuan Kondom dari Terapis

BeritaHarianJatim.com, SURABAYA – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan manajemen Gion Spa and Pub menyisakan sejumlah pertanyaan. Perusahaan tersebut mengaku sebagai korban pemalsuan data oleh agensi perekrut asal Lampung. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah terapis ditemukan membawa tas kecil berisi kondom, tisu basah, obat kumur, gel pelumas, dan sabun antibakteri. Isi tas itu mengindikasikan adanya layanan pijat plus plus atau prostitusi.

Dalam hearing yang digelar pada Senin (8/6/2026), manajer operasional dan legal Gion Spa yang akrab dipanggil Pak Whang serta Ferlix Prasetya bersikukuh. Mereka menyatakan perusahaan tidak menyediakan layanan seksual. Ferlix bahkan menegaskan bahwa jika ada terapis yang melakukannya, itu inisiatif pribadi dan akan dikenai sanksi. “Ga ada lah. Kalo ada ya terapisnya sendiri itu. Tentu ada sanksi dong dari manajemen kalau sampai,” ujarnya di hadapan Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir.

Namun pernyataan itu bertentangan dengan temuan di lokasi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Gion Spa and Pub menawarkan paket pijat plus plus secara terbuka. Tamu dapat menikmati minuman keras di lantai satu, karaoke di lantai dua, lalu naik ke lantai tiga untuk dipijat oleh terapis yang sudah bersiap. Para terapis perempuan berpakaian seksi. Mereka masing masing membawa tas pouch kecil berwarna bening dengan pinggiran hitam. Isinya, seperti diungkap narasumber, kondom dan perlengkapan intim lainnya.

Ketika tamu sudah memilih terapis, keduanya naik ke kamar eksekusi di lantai tiga. Di sana, tamu bisa memilih pijat biasa atau langsung berhubungan intim. Beberapa teknik pijat plus plus juga ditawarkan. Bahkan ada fasilitas kamar mandi di dalam ruangan untuk mandi bersama. Praktik ini sudah berlangsung dan diketahui oleh banyak kalangan.

Sayangnya, dalam rapat dengan DPRD, isi tas terapis itu tidak dibahas secara mendalam. Mayoritas anggota komisi D lebih fokus pada kelengkapan perizinan usaha. Rekomendasi yang dihasilkan pun hanya sanksi administratif. Tidak ada pembahasan serius mengenai eksploitasi anak yang menjadi akar kasus. Padahal, Polda Lampung sebelumnya telah menyatakan bahwa dua korban anak di bawah umur dipekerjakan sebagai terapis plus selama sebulan.

Manajemen Gion Spa dan perwakilannya, termasuk pria berinisial DF yang diduga dekat dengan agensi Febra, kini tidak terlihat di lokasi. Kode panggilan terapis juga berubah dari 02 menjadi 07. Beritaharianjatim.com telah mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Pak Whang dan Ferlix, namun belum ada tanggapan hingga artikel ini tayang. (*)