Konvoi di Menganti Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Malang

BeritaHarianJatim.com, GRESIK – Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan brutal terhadap seorang pelajar di Kecamatan Menganti, Gresik, akhirnya diringkus polisi. Mereka adalah DS (22), warga Balongpanggang, dan G alias Pikolo. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Malang setelah sempat menjadi buronan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (19/4) di Perempatan Jalan Raya Bringkang, Menganti. Korban, MFK (18), seorang pelajar asal Desa Boteng, baru saja mengisi bahan bakar dan hendak pulang. Saat terjebak kemacetan akibat konvoi sekelompok pemuda, korban tiba-tiba diserang dari belakang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Sabetan mengenai punggung kiri korban hingga menyebabkan luka robek serius.

Korban panik dan langsung melarikan diri. Ia mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Tim Satreskrim pun melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi menduga pelaku merupakan bagian dari rombongan konvoi yang berkaitan dengan kelompok perguruan silat.

Informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian mengerucut ke wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap DS dan G pada Rabu dini hari (23/4). Dari hasil interogasi, DS mengakui sebagai pelaku utama pembacokan. Sementara G berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (24/4/2026), menjelaskan bahwa tersangka utama dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. “Kami menetapkan DS sebagai tersangka utama dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Sementara peran G masih terus didalami dalam proses hukum lanjutan,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi brutal tersebut. Dugaan sementara mengarah pada spontanitas dan emosi yang dipicu situasi konvoi di jalan raya. (*)