Pengedar Sabu di Bangkalan Ngamuk Pakai Keris

BeritaHarianJatim.com, BANGKALAN – Seorang pengedar narkotika jenis sabu warga Bangkalan berinisial AT (45) nekat melawan petugas saat digerebek di rumah kosnya. Lokasi penggerebekan berada di Perumahan Kokoh City, Desa Tebbul, Kecamatan Labang, pada Kamis (28/5/2026). Alih-alih menyerah, AT malah mengamuk dengan senjata tajam.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengungkapkan bahwa pelaku tiba-tiba mengeluarkan keris dan menusuk-nusukkannya ke arah anggota yang hendak menangkapnya. “Dia menusuk-nusukkan keris ke anggota, tetapi tidak mengenai,” ujar Kiswoyo, Jumat (29/5/2026). Petugas pun sigap menghindar dan terus memburu pelaku.

AT sempat bersembunyi di kamar mandi. Kemudian, ia naik ke atap rumah menggunakan tangga dan kabur dengan berjalan di atas genteng perumahan. Pengejaran berlangsung dramatis karena pelaku berhasil melarikan diri melewati deretan rumah warga. Selama hampir satu jam, polisi kehilangan jejak. “Anggota sempat kehilangan pelaku sekitar satu jam,” katanya.

Namun, nasib berkata lain. Polisi mendengar suara benturan keras dari sebuah rumah kosong. Saat diperiksa, ternyata AT terjatuh dari plafon bangunan tersebut. “Pelaku jatuh dari plafon, kemudian langsung diamankan,” imbuhnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1,5 gram sabu yang siap edar. Selain itu, polisi juga memburu seorang pria berinisial TY yang diduga sebagai pemasok narkoba. AT dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)