Asusila di Parkiran Kantor Raci, Oknum ASN Pasuruan Diamankan

BeritaHarianJatim.com, PASURUAN – Suasana di lingkungan Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, mendadak heboh pada Rabu (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah kendaraan dinas yang terparkir lama di sudut area menarik perhatian petugas keamanan. Setelah diperiksa, petugas mendapati seorang pria berseragam pemerintah dan seorang wanita di dalam mobil yang diduga baru saja melakukan perbuatan tidak pantas di tempat umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Jumat (8/5). “Saat ini pihak kami masih melakukan proses klarifikasi dan jika terbukti tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran etika aparatur sipil negara di lingkungan kerja.

Dari hasil identifikasi awal, terduga pelaku pria berinisial A dan diketahui bertugas sebagai tenaga pendidik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Petugas Satpol PP yang berada di lokasi segera mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam mobil untuk keperluan laporan internal. Seorang wanita yang ditemukan bersama A dilaporkan keluar dari kendaraan dengan terburu-buru saat petugas mulai melakukan pemeriksaan.

Yudha mengaku masih menunggu informasi resmi dari kepala dinas terkait status kepegawaian kedua orang tersebut. “Saya masih menunggu informasi pasti dari kepala dinas terkait status kepegawaian mereka,” tambahnya. Pihak pemerintah daerah berjanji akan menangani kasus ini secara transparan, mengingat peristiwa ini telah mencoreng citra korps pegawai.

Insiden ini langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan. Banyak pihak menyayangkan lemahnya moralitas oknum pegawai yang tega berbuat asusila di area perkantoran. Sebagai langkah antisipasi, pengetatan pengawasan di area parkir perkantoran mulai dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kepala Dinas Pendidikan setempat juga diminta segera menyampaikan laporan tertulis mengenai kronologi dan keterlibatan stafnya. Sanksi disiplin mulai dari teguran hingga pemutusan kontrak mengintai pelaku jika hasil pemeriksaan terbukti sah secara aturan. Masyarakat berharap penegakan aturan dilakukan tegas tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan tenaga honorer untuk selalu menjaga martabat institusi pemerintahan. (*)