Motor Honda Win Legendaris Milik Pemkab Ponorogo Akan Dilelang Oktober 2026
BeritaHarianJatim.com, PONOROGO – Kabar menggembirakan datang bagi para kolektor motor klasik. Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana melepas puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai. Di antaranya terdapat deretan Honda Win produksi era 1990-an yang kini menjadi incaran para penghobi otomotif lawas.
Jika semua proses administrasi berjalan lancar, lelang kendaraan dinas tersebut akan digelar pada Oktober 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Sebanyak 32 unit kendaraan dinas masuk dalam daftar yang akan dilepas. Rinciannya terdiri dari 29 sepeda motor dan 3 mobil dinas yang dinilai sudah tidak lagi digunakan untuk operasional pemerintah daerah.
Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ponorogo, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa seluruh kendaraan saat ini masih dalam proses penilaian oleh tim appraisal independen. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar penetapan harga limit lelang. “Penilaian dilakukan appraisal yang memiliki kompetensi. Setelah nilai limit selesai, akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati sebagai dasar pelaksanaan lelang,” ujar Zaenal Arifin, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara profesional agar harga limit sesuai dengan kondisi fisik dan nilai ekonomis masing-masing kendaraan.
Dari puluhan unit yang akan dilelang, Honda Win menjadi model yang paling dominan. Motor dinas yang populer di era 1990-an ini kini memiliki nilai istimewa di mata kolektor karena dikenal tangguh, hemat bahan bakar, dan mulai sulit ditemukan dalam kondisi asli. “Jenis motornya rata-rata Honda Win, ada juga Yamaha model lama. Kendaraannya keluaran sekitar tahun 1990-an hingga awal 2000-an,” jelas Zaenal.
Selain sepeda motor, beberapa unit Yamaha keluaran lama juga ikut masuk daftar lelang. Semua kendaraan tersebut sudah berusia lebih dari dua dekade dan tidak lagi digunakan untuk operasional Pemkab Ponorogo. Tidak hanya kendaraan, pemerintah daerah juga akan melelang sejumlah barang inventaris kantor yang sudah tidak terpakai, mulai dari komputer hingga kipas angin. Seluruh aset ini akan diproses melalui KPKNL Madiun setelah semua persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar,” pungkasnya. (*)
