Teror Pocong di Surabaya Viral, Cak Ji Siap Datangi Langsung Lokasi Penampakan
BeritaHarianJatim.com, SURABAYA – Belakangan ini, warga Surabaya dihebohkan oleh kabar kemunculan pocong di sejumlah tempat. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Armuji yang karib disapa Cak Ji, meminta warganya tidak perlu takut berlebihan. Menurutnya, sebagian besar informasi tentang penampakan makhluk halus tersebut tidak benar alias hoaks.
Cak Ji menjelaskan bahwa kasus penampakan pocong di kawasan Mulyorejo beberapa hari lalu sudah terkonfirmasi sebagai hasil rekayasa digital. Perangkat RT setempat memastikan bahwa video yang beredar merupakan editan kecerdasan buatan (AI) yang dibuat oleh anak-anak di lingkungan tersebut sebagai lelucon. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Berseloroh, Cak Ji bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendatangi langsung lokasi jika masih ada yang mengaku melihat pocong. Ia ingin membuktikan bahwa tidak ada makhluk menakutkan itu. “Lak, onok pocong tak parani temen, rek. Apik iki tambahan, cek viral (Kalau ada pocong, saya datangi. Bagus ini biar viral), ujarnya di Balai Kota Surabaya, Minggu (31/5/2026). Ia menambahkan bahwa warga tidak usah panik karena tidak ada pocong. “Enggak onok pocong. Lak onok, karo wong-wong iso diparani teman, iso dilebokno botol kok poconge,” candanya.
Sementara itu, Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menilai fenomena ini sebagai modus lama yang memanfaatkan ketakutan kultural masyarakat terhadap hal-hal mistis. “Ini adalah modus lama yang memanfaatkan ketakutan kultural masyarakat pada sosok pocong,” ujarnya, Selasa (26/5/2026). Menurutnya, pelaku bisa memanfaatkan rasa takut ini untuk mempengaruhi psikologis korban demi tujuan tertentu, tanpa harus menggunakan kekerasan fisik.
Dukungan penindakan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, menegaskan bahwa aksi teror pocong tidak bisa dibenarkan karena mengganggu ketentraman warga. “Kalau melihat unsur menakut-nakuti orang itu kan sudah enggak boleh. Kalau ada unsur pidana di belakangnya, itu malah lebih berat,” katanya. MUI Jatim meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat isu hoaks semacam ini. “Kita minta betul polisi untuk menindak, sebab di media sosial ini begitu kejadian di satu daerah akan ditiru daerah lain. Polisi sudah sangat canggih kok untuk menemukan hal semacam itu,” tutupnya. (*)
