600 Pil Koplo Disembunyikan di Kemaluan, Dua Wanita Gagal Selundupkan ke Lapas Blitar

BeritaHarianJatim.com, BLITAR – Dua orang perempuan yang hendak menjenguk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar justru berurusan dengan aparat. Mereka kedapatan membawa ratusan pil terlarang dengan modus yang tidak lazim. Ratusan butir pil dobel L atau yang dikenal dengan pil koplo itu disembunyikan di dalam organ intim salah satu pelaku.

Peristiwa terjadi pada Kamis (18/6/2026) saat kedua pengunjung menjalani pemeriksaan badan di area kunjungan. Petugas perempuan Lapas Blitar yang bertugas mencurigai gerak-gerik mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan paket berisi 600 butir pil LL yang dibungkus rapat menggunakan kondom. Paket itu diselipkan di bagian tubuh yang sulit dijangkau, yaitu di dalam kemaluan.

Kepala Lapas Blitar, Iswandi, mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen lembaga untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. “Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata dan komitmen tanpa kompromi dari Lapas Blitar dalam menjaga keamanan. Kami memastikan lingkungan pemasyarakatan harus bersih dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar Iswandi.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti langsung diserahkan ke aparat kepolisian setempat. Langkah ini diambil agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang haram ke dalam lapas. (*)