Kewenangan Plt Terbitkan SK Pengurus PSSI Jatim Dipertanyakan PSSI Surabaya

BeritaHarianJatim.com – Ketua PSSI Surabaya, Roky Maghbal, mempertanyakan kesesuaian kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Jatim yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur. Menurut Roky, langkah Plt tersebut perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan batasan kewenangan yang melekat pada jabatan sementara.

Keputusan itu tertuang dalam SK Nomor SKEP/001/PSSI-JATIM/PLT/II/2026 tanggal 23 Februari 2026. Melalui SK tersebut, Plt Ketua PSSI Jatim menetapkan susunan pengurus PSSI Provinsi Jawa Timur. Tujuannya untuk menjalankan roda organisasi sesuai Statuta dan Peraturan Organisasi PSSI 2025. Selain itu, surat pemberitahuan tertanggal 30 Maret 2026 telah menyosialisasikan kepengurusan tersebut kepada PSSI kabupaten/kota, klub anggota, serta SSB terafiliasi di Jawa Timur.

Roky Maghbal menegaskan bahwa dalam praktik organisasi, seorang Plt pada dasarnya memiliki tugas utama memastikan keberlangsungan organisasi sekaligus mempersiapkan agenda strategis, termasuk kongres. Ia mengutip isi SK penunjukan Plt itu sendiri.

“Dalam SK Plt sudah jelas dinyatakan bahwa tugas dari Plt adalah persiapan Kongres PSSI Jatim. Fokus utama Plt itu jelas, yaitu memastikan proses menuju kepengurusan definitif berjalan sesuai tahapan dan waktu yang ditentukan,” ujar Roky, Jumat, 10 April 2026.

Ia juga menilai penerbitan SK susunan pengurus oleh Plt berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di internal organisasi. Hal ini terutama jika tidak diiringi kejelasan batas waktu maupun urgensi pembentukan struktur tersebut. Roky menyoroti belum adanya kejelasan durasi masa berlaku dari kepengurusan yang dibentuk.

“Dalam organisasi apa pun, Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat dan menunjuk pengurus baru untuk menggantikan pengurus lama yang demisioner. Kalau tidak ada batas waktu yang jelas, ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi memperpanjang masa transisi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Roky mengingatkan bahwa penundaan kongres di sejumlah PSSI provinsi pada Desember 2025 lalu seharusnya tidak lagi menjadi alasan untuk menunda proses menuju kepengurusan definitif. “Kondisi sekarang sudah berbeda, tidak ada lagi bencana, waktu juga terus berjalan. Maka seharusnya fokus diarahkan pada percepatan pelaksanaan kongres,” tuturnya.

Ia pun mendorong Plt PSSI Jawa Timur agar menjalankan tugas sesuai koridor yang telah ditetapkan dalam SK, yakni mempersiapkan kongres dalam waktu sesingkat-singkatnya. “Yang kami harapkan, Plt fokus mempersiapkan kongres, bukan justru menimbulkan polemik baru dengan kebijakan yang berpotensi melampaui kewenangan,” tegas Roky. (ay/bhj)