Dua Pelaku Begal Gasak Motor Vario di Jalan Persawahan, Polisi Olah TKP
BeritaHarianJatim.com, PASURUAN – Seorang pria paruh baya yang sedang berboncengan dengan anaknya mengalami musibah saat melintas di jalan persawahan Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Mereka menjadi korban aksi begal bersenjata tajam pada Kamis malam. Sepeda motor matik berwarna biru jenis Vario miliknya raib dibawa kabur.
Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menjelaskan kronologi kejadian. Dua orang pelaku mengendarai satu motor. Mereka memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. “Dua orang pelaku mengendarai satu motor langsung memepet korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Junaedi.
Korban dan anaknya yang panik dan terdesak akhirnya terjatuh dari kendaraan. Tanpa membuang waktu, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban ke arah utara. Korban tidak bisa berbuat banyak karena nyawa mereka terancam.
Suasana jalan persawahan yang minim penerangan menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Junaedi mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada korban luka, kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah. “Pelaku melarikan diri dengan sangat cepat, sementara korban sempat mengalami syok berat setelah kejadian tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal serta mencari saksi mata di sekitar area persawahan. Selain itu, polisi juga berupaya melacak keberadaan pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di jalur pelarian.
Tim penyelidik saat ini tengah bekerja keras mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang tersedia. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif dan kami sangat mendorong agar korban segera membuat laporan resmi ke kantor polisi,” pungkas Junaedi. Penegasan ini penting agar aparat memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal tersebut. (*)
