Lamongan Beralih ke Parkir Digital, Bayar Cukup Scan QRIS

BeritaHarianJatim.com, LAMONGAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan segera mengubah sistem pembayaran retribusi parkir dari tunai menjadi nontunai. Masyarakat nantinya cukup memindai kode QRIS atau menggunakan kartu uang elektronik untuk membayar biaya parkir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan perparkiran di wilayah tersebut.

Untuk merealisasikan program ini, Dishub Lamongan menjalin kerja sama dengan Bank Jatim. Saat ini, kedua pihak masih berada dalam tahap pembahasan perjanjian. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, optimistis proses administrasi akan segera rampung. “Saat ini masih proses di Bank Jatim, masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insyaallah hari Senin QRIS sudah keluar,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Implementasi parkir elektronik tahap awal akan diberlakukan kepada seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dishub Lamongan. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik sekaligus mendukung perluasan penggunaan transaksi nontunai. Dianto menjelaskan bahwa sistem ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir. “Selain lebih praktis, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir,” ujarnya.

Dianto optimistis implementasi parkir elektronik dapat berjalan efektif setelah seluruh proses administrasi dan persiapan teknis selesai dilakukan. Selain mempermudah masyarakat, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan pencatatan transaksi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Lamongan. “Program ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor transportasi dan perparkiran di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.