Nenek di Kediri Tega Pukuli Cucu dengan Kayu dan Pipa, Korban Meninggal, Pelaku Jadi Tersangka
BeritaHarianJatim.com, KEDIRI – Seorang nenek berusia 64 tahun asal Kota Kediri berinisial S justru menjadi sosok yang menganiaya cucunya sendiri hingga tewas. Peristiwa tragis ini mencoreng citra kasih sayang seorang nenek. Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan S sebagai tersangka atas kematian cucunya yang bernama MAM.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan kronologi kejadian. Korban diminta tidur siang oleh neneknya, namun ia tidak menuruti perintah tersebut. Hal itu memicu emosi tersangka. “Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” ungkap Achmad, Jumat (17/4).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI. Ia pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. “Meski awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Pengakuan tersebut juga diperkuat oleh keterangan saksi. Polisi telah memeriksa setidaknya tujuh orang saksi dalam proses penyidikan. “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan pelaku,” katanya.
Hasil autopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban. Juga ditemukan pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul.
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu dan pipa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian,” pungkas Achmad. (*)
