Rumah di Kebonsari Madiun Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

BeritaHarianJatim.com, MADIUN – Kebakaran melanda sebuah rumah milik warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, pada Rabu malam (17/6/2026). Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan menembus Rp150 juta. Bangunan yang terbakar adalah milik Anas Rukin (53), warga RT 04 RW 01 setempat.

Api diketahui muncul sekitar pukul 22.43 WIB. Laporan pertama diterima petugas dari seorang warga bernama Syarif. Satu unit mobil pemadam kebakaran langsung diberangkatkan pada pukul 22.45 WIB dan tiba di lokasi 13 menit kemudian. Petugas segera memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke bangunan lain di sekitar. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 00.16 WIB dini hari.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Satpol PP Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Tidak ada korban luka berat atau meninggal dunia dalam peristiwa ini. Namun satu orang tetangga korban dilaporkan mengalami luka ringan saat proses pemadaman berlangsung. Sejumlah perabot rumah tangga dan dokumen pribadi ikut hangus terbakar.

Dalam kurun waktu sehari, petugas pemadam kebakaran juga menangani dua kejadian kebakaran lainnya di Kabupaten Madiun. Kedua peristiwa tersebut adalah kebakaran lahan tebu di Kecamatan Mejayan dan kebakaran rumpun bambu di Kecamatan Kebonsari. Andy mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu instalasi listrik maupun aktivitas pembakaran di lahan terbuka. (*)