Hosting Unlimited Indonesia

Home / News

Selasa, 5 April 2022 - 03:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Inisial H.S Resmi Dilaporkan”

Pamekasan, Berita_harianjatim. 05/04/2022. Anggota DPRD Pamekasan kembali dilaporkan ke Polres Pamekasan pada hari Senin 04 April 2022. Tak tanggung-tanggung anggota Dewan tersebut merupakan salah satu pimpinan di lingkungan DPRD kabupaten Pamekasan.

Pelaporan tersebut berkenaaan dengan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan INisial H.S.

Kuasa hukum pelapor, Abd.Kholis,S.H,M.H menyebutkan, bahwa kliennya menjadi korban penipuan yang dilakukan Oleh anggota DPRD Pamekasan inisial HS pada tahun 2016 yang lalu, dimana terlapor menyanggupi untuk meluluskan inisial H dkk untuk menjadi pendamping Desa dengan diminta sejumlah Uang sebesar 17.500.000 ( Tujuh Belas juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per orang dan diperkirakan jumlah korbannya cukup banyak, Namun Sampai tahun 2018 tidak ada kabar terkait kelulusan mereka, sehingga mereka memutuskan untuk meminta uang tersebut, namun HS seolah acuh tak acuh karena mengganggap bukan hanya dirinya saja yang terlibat.
Kholis berharap agar proses hukum dalam kasus tersebut
Dapat dilakukan dengan cepat, objektif dan transparan. Laki-laki Yang juga aktivis senior tersebut berharap agar secepatnya polisi melakukan permohonan ijin kepada Gubernur atas nama menteri dalam negeri untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada oknum wakil ketua DPRD tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (“UU 32/2004”), izin dari Gubernur ini diperlukan dalam hal ada tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD kabupaten/kota. Hal ini diatur dalam pasal 53 ayat (1) UU 32/2004:
“Tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD dilaksanakan setelah adanya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden bagi anggota DPRD provinsi dan dari Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri bagi anggota DPRD kabupaten/kota”
Menurut Kholis, apabila surat permohonan tersebut itu sudah dikirim kepada gubernur maka hanya tinggal menunggu saja izin dari gubernur tersebut, namu jika 60 hari izin tidak keluar, maka secara otomatis polisi dapat melakukan tindakan lanjutan. (Fahil)

Order Logo Murah

Share :

Baca Juga

News

Di Duga Human Error, Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil Sekaligus Di Jalan Raya Camplong

News

Rakyat Berharap Fattah Yasin Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Untuk Camera”

News

Giat Desa Branta Pesisir Bersama Tiga Pilar Sosialisasi PPKM Kepada Warga

News

DPP KNPI Gelar Rapat Pleno Pertama Pasca Pelantikan

News

Tidak Mencantumkan Gambar Wagub Di Poster Dan Leaflet MTQ 29, Beredar Surat Protes Aliansi Masyarakat JawaTimur Peduli MTQ Ke Pemkab Pamekasan

News

54 Tempat Latihan Psht Cabang Pamekasan Pusat Madiun Laksanakan UKT

News

Disambangi Debt Collector, Tak Perlu Panik, Wajib Tanyakan 4 Hal Ini Sebagai Perlawanan

News

P3K Pamekasan Pertanyakan Alokasi Pengadaan Sarung”