Pamekasan, BeritaharianJatim -15/10/2021.
Kebijakan tentang kegiatan pencegatan yang dilakukan dibeberapa ruas jalan baik di daerah perkotaan maupun di daerah kecamatan beberapa hari yang lalu terkait vaksinasi covid 19 banyak menuai kontroversi, pasalnya kegiatan tersebut yang bertujuan untuk mencapai target cakupan vaksinasi covid 19 yang belum mencapai 70% untuk kabupaten Pamekasan terkesan ada unsur pemaksaan kepada segenap lapisan masyarakat yang kebetulan dicegat dan tidak bisa menunjukkan hasil bukti vaksinasinya
Pencegatan yang dilakukan oleh unsur gabungan dari pihak POLRI, TNI, satpol PP, BPBD kabupaten dan Dishub itu gencar dilakukan, tak ayal masyarakat merasa resah dengan kegiatan tersebut, terlebih bagi mereka yang belum divaksin dan memang takut untuk divaksin, banyak desas desus dikalangan masyarakat, bahkan dikecamatan pegantenan sempat ada demo oleh masyarakat ke kantor kecamatan pada saat dilakukan pencegatan dimalam hari, kedatangan mereka menuntut untuk tidak dilakukan pencegatan sambil membawa sejumlah sajam
Sejumlah tokoh dari kalangan ulama dan para habaib dari beberapa pondok pesantren yang ada di kabupaten Pamekasan serta beberapa ormas LSM merespon keluhan masyarakat tersebut, mereka berencana melakukan aksi damai pada hari ini Jumat, 15/10/2021 selesai sholat Jumat dengan tuntutan menolak tindakan memaksa dan adanya pencegatan vaksinasi di beberapa ruas jalan di kabupaten Pamekasan karena dianggap meresahkan masyarakat, para ormas LSM seperti, RENG BUNGKALATAN,LPPK ALPART, P3K, AMPAS dan tokoh agama dari beberapa pondok pesantren dalam tuntutannya pada hakikatnya tidak menolak vaksinasi covid 19 karena hal itu sebenarnya bagian dari upaya pencegahan penularan covid 19, namun tidak setuju dengan cara pencegatan dan pemaksaan karena dinilai terkesan Represif kepada lapisan masyarakat yang hendak divaksin
Mendengar hal itu, bupati Pamekasan Badrut tamam langsung merespon dan melakukan musyawarah mediasi, berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan antara bupati dengan sejumlah tokoh masyarakat tokoh agama, yang dihadiri juga oleh Kapolres pamekasan dan ketua ketua ormas serta gabungan LSM di salah satu ponpes di pegantenan disepakati beberapa hal yang dituangkan dalam edaran bupati tentang vaksinasi, Kamis 16/10/2021 kemaren bupati muda tersebut mengeluarkan edaran terkait vaksinasi yang berisi
1. Tidak adanya pencegatan di semua poros jalan dalam pelaksanaan vaksinasi,
2. Larangan adanya pemaksaan dalam proses vaksinasi, serta
3. Permintaan kepada para camat dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi akan pentingnya vaksinasi covid 19
Edaran bupati tersebut tentunya disambut baik oleh sejumlah pihak, para tokoh masyarakat, Tokoh agama dan sejumlah LSM meng apresiasi keputusan bupati yang sudah mengabulkan seluruh tuntutan masyarakat dan disambut baik, berdasar kan Edaran bupati nomor 400 /338 /432.022 /2021 sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat tersebut, “kami pastikan bahwa rencana aksi damai pada hari ini, jum’at 15/10/2021 di depan kantor DPRD Pamekasan terkait pencegatan dan pemaksaan vaksinasi tidak jadi dilaksanakan karena tuntutan kami sudah di respon baik oleh Bupati” ucap salah satu ketua ormas.(h.t)