Tag: DPRD

  • Para Korban Harun Suyitno, Ancam Akan Aksi Telanjang Didepan Kantor DPRD Pamekasan”

    Pamekasan.Berita_harianjatim.19/12/2022 Proses Sidang etik dugaan kasus tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno Kembali menjadi pertanyaan dari masyarakat Pamekasan, pasalnya kasus tersebut terindikasi tidak serius ditangani oleh Badan kehormatan DPRD kabupaten Pamekasan. Hal tersebut dikarena sampai detik ini tidak ada tanda-tanda BK memeriksa para pelapor.

    Sementara itu, para korban yang ditemui wartawan beritaharianjatim.com, mengancam akan melakukan aksi telanjang dada didepan kantor DPRD Pamekasan dan akan mendirikan panggung Sandiwara sampai kasus tersebut benar-benar bisa dituntaskan dan akan membuka bukti-bukti pelanggaran Harun Suyitno ke Muka Umum, biar masyarakat sama memahami dan menilai kebusukannya.
    Terpisah, Abd.kholis selaku Kuasa Hukum Korban membenarkan jika kliennya akan melakukan Aksi jika kasusnya tak kunjung diselesaikan. (Fahil)

  • Berbagai Kasus Belum Tertangani, AMPPAS Terus Desak DPRD dan Bupati

    Pamekasan, BeritaharianJatim – Menumpuknya persoalan yang ada di kabupaten Pamekasan namun tak kunjung menemukan titik penyelesaian terus mendorong Aliansi Masyarakat Pemuda Pamekasan turinabol online (AMPPAS) dengan meminta kepada DPRD dan Bupati Pamekasan badrut tamam segera menuntaskan persoalan yang ada, Kamis 25/11/2021

    Tidak tanggung tanggung, mereka (AMPPAS) melakukan aksi dengan mendirikan tenda dan bermalam di depan kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk aksi protes, mereka berkomitmen tidak akan membubarkan diri sebelum tuntuan mereka dipenuhi

    Abdul Kholis, mewakili korlap aksi mengatakan, kantor DPRD Pamekasan dianggap sebagai sarangnya masalah lantaran sejumlah persoalan seperti kasus Tanda Tangan Palsu, Interpelasi mobil sigap, hingga kedisiplinan anggota DPRD dan kinerja panlih PAW wabup kabupaten Pamekasan tak ada titik terangnya.

    “DPRD Pamekasan saat ini sudah tidak beres, sejumlah persoalan banyak yang mandek dan tidak jelas,” jelas kholis

    Dirinya mengatakan ada beberapa tuntutan yang di ajukan atas polemik internal dewan yang tak kunjung usai, seperti Kasus Tanda Tangan Palsu, Interpelasi mobil sigap, kedisiplinan anggota DPRD dan kinerja panlih PAW wabup kabupaten Pamekasan, “poin yang menjadi tututan kami dalam kegiatan aksi kali ini, Yaitu :

    • Proses dan putuskan serta hentikan oknum anggota DPRD yang diduga telah melakukan perbuatan memalukan (tanda tangan Palsu).

    • Keluarkan Putusan terkait interpelasi mobil sigap dan hasil kerja pansus mobil sigap sekarang juga

    • Panitia pemilihan (Panlih) PAW Wabup harus menekan Bupati Pamekasan dengan mengeluarkan ketentuan berupa batas waktu maksimal penyetoran nama-nama calon pengganti wabup oleh bupati Pamekasan kepada Panlih/DPRD sekarang juga.

    • Hentikan anggota-anggota DPRD kabupaten Pamekasan yang tidak disiplin, terutama berkaitan dengan kedisiplinan kehadiran.

    “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka sampai kapanpun kita tidak akan pulang dari kantor DPRD Pamekasan, 24 jam kita akan standby,” tutupnya

    (Hf)

  • Ketua DPRD Pamekasan Dari Fraksi PPP Dituntut Mundur, Pengurus DPP PPP Bungkam

    Beritaharian_Jatim,pamekasan. 16 agustus 2021

    Melebihi setengah periode jabatannya, Ketua DPRD Pamekasan gagal dalam membuktikan hasil kerjanya. Bukan persoalan jumlah. Namun kinerja selama ini tidak memberikan bukti nyata terlebih dalam bidang pengawasan dan anggaran.

    Menilai kinerja lembaga legislatif tidak bisa semata dilihat dari sisi kuantitas produk yang dibuat. Namun kualitas menjadi faktor terpenting dalam menilai kinerja legislatif. Akan tetapi, dalih mengejar kualitas dengan mengabaikan kuantitas juga bisa menjadi persoalan pada saat pencapaiannya sangat minim dibandingkan dengan perencanaan yang telah disusun.

    Sesuai aturan yang ada, Fungsi legislatif atau DPRD Pamekasan secara umum terdiri atas fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

    Dalam hal pengawasan dan anggaran, Kepamimpianan Fathor dalam memimpin DPRD kabupaten Pamekasan kini dinilai gagal oleh ketua mabes NGO kabupaten Pamekasan Zaini wer-wer. Pihaknya menilai dari sekian banyaknya persoalan yang ada selama setengah periode lebih kepemimpinan ketua DPRD Pamekasan, pihaknya menganggap bahwa itu cukup gamblang membuktikan akan kegagalan Fathorrahman sebagai ketua DPRD Pamekasan.

    “Terlalu banyak kegagalan fathor selama memimpin DPRD ini, seperti halnya Interpelasi, Pansus mobil sigap dan Pansus covid yang kesemuanya itu tidak jelas. Selain hal tersebut juga berkaitan dengan persoalan Penanda tanganan anggaran sigap dan persolan penggunaan DBHCHT Tahun 2021 yang sekarang lagi banyak dipersoalkan ini. Kesimpulannya dari sekian persolan ini fungsi kontor dan anggaran DPRD Pamekasan ini sangat tumpul, dan tentunya hal ini terjadi pada kepemimpian Fathor dan hanya pada masa Fathor ini,”. Ucap Wer-wer

    Menambah hal tersebut, Zaini wer-wer pun berharap pihak partai pengusung (PPP), terlebih DPP PPP untuk juga bersikap tegas dan profesional dalam menyikapi persoalan Fathorrahman yang dinilai gagal dalam memimpin DPRD kabupaten Pamekasan selama ini.

    “Apalagi sebagimana informasi yang saya dapat bahwa di internal PPP itu sudah ada kesepakatan separuh periode masa jabatan ketua DPRD Pamekasan antara Fathor dan Halili, dan sekarang kan sudah lebih dari separuh periode Fathor menjabat, jadi sudah selayaknya Fathor itu memundurkan diri sekalipun tidak ada desakan dari masyarakat,”. Tutup Wer-wer.

    Sementara Baidawi selaku pengurus DPP PPP saat dikonfirmasi melalui WA nya enggan memeberikan komentar berkaitan dengan persoalan tersebut.(sauqi)

  • Ketua DPRD Pamekasan Di Desak Mundur, Sebab Tidak Profesional

    BeritaHarianJatim.02/08/2021.

    berkaitan dengan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ahir-ahir ini menjadi sorotan dari kalangan aktivis di pamekasan kembali disoal.

    Sebelumnya, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menganggap kegiatan bagian perekonomian Setdakab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tahun 2021 terkait Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani atau buruh pabrik rokok dianggarkan hingga 22 milyar lebih dan Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang undangan dibidang cukai sebesar 700 juta itupun dinilai jauh dari kata wajar serta tidak jelas maksud dan tujuannya.

    Versinya, salah satu penyebab dari munculnya persoalan ini adalah dikarenakan sikap ketua dewan dalam hal ini Fathorrahman dinilai kurang terbuka pada anggota dewan yang lain lebih-lebih kepada pimpinan dewan.

    Hal itu dikuatkan dengan pernyataan salah satu pimpinan DPRD Pamekasan Harun suyitno yang mengaku tidak tau dan belum pernah menerima dan mengetahui isi perubahan Perbup yang berisikan tentang perubahan penggunaan DBHCHT sebesar 65 milyar tahun 2021 ini.

    Menurut Syauqi, Berdasarkan aturan yang ada bahwa bilamana ada perubahan perbup semacam ini maka pimpinan dewan harus di beri tahu, artinya itu menjadi hak semua pimpinan dewan untuk tau bukan hanya ketua dewan sendiri. Atas dasar itu ia pun menilai bahwa ketua dewan Pamekasan ini tidak profesional dalam bersikap layaknya sebagaimana mestinya ketua dewan.

    “Kami heran dan bertanya-tanya maksud dan tujuan ketua dewan ini apa , kok malah main petak umpet seperti itu, faktornya apa coba , karna g ngerti aturankah dia atau karna tujuan tertentu?,”katanya kepada sejumlah awak media, Senin (02/07/2021)

    Bahkan berangkat dari sikap ketua dewan yang dianggap semakin tidak profesional dalam menyikapi hal tersebut pihaknya berharap ketua dewan pamekasan ini untuk diganti.

    “Bahkan akan lebih terhormat bila saudara ketua dewan ini nyadar diri dan memundurkan diri saja kalau sudah begini,”tambahnya

    Bahkan mengingat kepemimpinan ketua dewan yang kurang lebih sudah mencapai setengah periode dan kinerjanyapun yang terlihat kurang profesinal ini, Syauqi pun juga berharap agar sebaiknya jabatan ketua dewan ini dikembalikan lagi kepada bapak Halili yang juga politisi dari PPP itu, demi menyelamatkan marwah dan citra DPRD kabupaten pamekasan.(il)