Berita Harian_jatim, 13 Desember 2021
Aliansi masyarakat peduli Pamekasan (AMPP) sudah 15 hari bertahan dan mendirikan tenda didepan kantor DPRD Pamekasan, mereka menuntut Anggota DPRD Pamekasan inisial H.S mundur sebagai anggota DPRD Pamekasan.
Abd.kholis selaku Korlap Aksi menyampaikan kepada BeritaHarianJatim, bahwa dirinya akan bertahan sampai tuntutannya dipenuhi.
Ketika ditanya soal target aksinya, ia kembali menegaskan bahwa aksinya tersebut dilakukan atas keprihatinannya atas kasus Tanda Tangan Palsu dana CSR Bank Jatim yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Pamekasan Inisial H.S.
Saat dikonfirmasi melalui Audiensi di kantor Bank Jatim, pihak Bank Jatim mengakui kalau pimpinan Bank Jatim pernah dipanggil Oleh Polda Jatim, namun saat ditanya alasan pemanggilannya oleh Basri, pihak bank Jatim enggan memberi keterangan detail lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut, dia hanya menyarankan untuk konfirmasi ke bagian legal untuk mengetahui perihal pemanggilan tersebut.
Sementara itu, Korlap II Sauqi, meminta agar kasus tersebut secepatnya diselesaikan melalui sidang etik di Badan Kehormatan Dewan, dan kalau tidak ada kejelasan ia mengancam akan melakukan aksi ke Kantor Partai politik yang mengusungnya.( Fahil)
Tag: AMPP
-
15 Hari Bertahan Didepan Kantor DPRD Pamekasan, Massa Tuntut H.S Mundur
-
AMPP ; DPRD Pamekasan Resmi Gadaikan Idealismenya Demi Pokir
PAMEKASAN. pemuda yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli pamekasan (AMPP) besok akan kembali geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Bukan tanpa alasan, kedatangan mereka dalam rangka untuk menagih janji DPRD untuk segera menyelesaikan persoalan mulai dari kasus Tanda Tangan Palsu, Interpelasi mobil sigap, kerja pansus mobil sigap, hingga kedisiplinan anggota DPRD dan persoalan PAW wabup kabupaten Pamekasan.
Bahkan sebelumnya, AMPP juga sudah melakukan aksi ke kantor DPRD Pamekasan hingga bermalam selama tiga hari di depan gedung DPRD.
“Besok kita akan kembali mendatangi kantor DPRD untuk meminta kejelasan perihal penyelesaian kasus kasus yang ada disana dan semua data yang kita minta”kata Sauqi, Salah satu korlap aksi. Minggu (05/12/2021)
Menurut Sauqi, aksi yang kesakian kalinya ini pihaknya akan meminta ketua DPRD Pamekasan untuk bertanggung jawab dan memenuhi semua tuntutannya.
“Terlebih persoalan ketidak jelasan hasil interpelasi mobil sigap dan kerja pansus mobil sigap yang juga tidak jelas sampai saat ini, sekalipun masa kerjanya sudah kadaluarsa.”jelasnya
Hingga pihaknya pun mencurigai, kenaikan Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan yang mencapai angka 2 Milyar tiap anggota di tahun 2021 ini ada kaitannya dengan ketidak jelasan hasil dari interpelasi mobil sigap dan kerja pansus mobil sigap yang sudah dilaksanakan dan dibentuk pada tahun 2020 lalu.
“Harusnya kenaikan Pokir yang cukup signifikan di tahun 2021 ini menjadi motifasi bagi para anggota dewan untuk lebih proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, bukan justru malah sebaliknya. Saya sampaikan, terlebih kepada ketua DPRD kabupaten Pamekasan bahwa yang harus ia perjuangkan adalah amanah rakyat, bukan 36 paket dari 7 milyar jatah Pokirnya itu.”
Disampaikan juga, bahwa tingkat kekeritisan dan ketajaman berfikir anggota DPRD kabupaten Pamekasan menurutnya lebih terlihat dan nampak pada Tahun 2020 lalu, disaat Pokir anggota DPRD Masih berkisar di angka 1,3 milyar pada waktu itu.
” Tahun 2020 melahirkan interpelasi mobil sigap dan pansus mobil sigap. Namun, itu semua menghilang tampa bekas di tahun 2021 ini. Pokirkah penyebabnya ?,” Tutupnya.