Home / News

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB

Sejumlah Wartawan Sumenep Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo diSurabaya

SUMENEP – BeritaharianJatim – Wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep, Selasa (30/3/2021).

Para kuli tinta ini mengutuk dugaan aksi premanisme oleh oknum petugas terhadap wartawan Majalah Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya pada Sabtu (27/3) malam.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Pasalnya, sebelum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Order Logo Murah

Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Majalah Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun pengawal Angin tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Baca Juga :  Wajib Tahu, Kompensasi Dan Ganti Rugi Jika Tanah Kamu Ditanami Tiang Listrik PLN

Tak hanya itu, Nurhadi juga ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya untuk memastikan bahwa ia tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

“Kami para wartawan di Sumenep mengutuk dugaan aksi premanisme ini. Karena jelas ini telah menciderai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas orator aksi, Syamsuni.

Senada dengan itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Sa’ie juga menyayangkan dugaan tindakan kekerasan terhadap Nurhadi. Selain melanggar UU Nomor 40 tahun 1999, kata dia, aksi premanisme ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Sekretaris PPP Pamekasan Bantah Sahur Berangkat Dari PDIP"

“Untuk itu kami mendesak Polres Sumenep agar meneruskan ke Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas wartawan TVRI ini.

“Kami juga meminta kepada Polres Sumenep agar tindakan kekerasan yang demikian jangan sampai terjadi kepada wartawan yang bertugas di Sumenep,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan para kuli tinta. Darman berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke Mapolda Jatim.

“Kami percaya bahwa Polda Jatim akan segera menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan pelaku segera terungkap,” tandasnya.

Untuk diketahui, aksi solidaritas wartawan di Sumenep ini terdiri dari berbagai lintas organisasi media online, cetak dan televisi.(Mif/hf)

Share :

Baca Juga

News

ADVOKAT SENIOR BERIKAN APRESIASI KEPADA KAPOLRES PAMEKASAN

News

Aktivis Hukum Serahkan Data Bimtek Kementerian Pariwisata ke Polres Pamekasan.

News

Erfan Yulianto Resmi Terpilih Menjadi Ketua Peradi Sampang Secara Aklamasi

News

Wajib Tahu, Kompensasi Dan Ganti Rugi Jika Tanah Kamu Ditanami Tiang Listrik PLN

News

Perizinan Rokok Di Madura Mudah dan Gratis

News

Satpol PP dan DPRD Dituntut Cabut Ijin Gudang Pembeli tembakau Nakal

News

Achmad Rofi’i, Bocah 10 Tahun Asal Pamekasan Madura, Mengidap Penyakit Liver dan Jantung Kini Butuh Uluran Tangan

News

140 Warga Baru PSHT Cabang Pamekasan Ikuti Diklat Pelatih Pratama