Home / News

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:47 WIB

Sejumlah Wartawan Sumenep Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo diSurabaya

SUMENEP – BeritaharianJatim – Wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep, Selasa (30/3/2021).

Para kuli tinta ini mengutuk dugaan aksi premanisme oleh oknum petugas terhadap wartawan Majalah Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya pada Sabtu (27/3) malam.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Pasalnya, sebelum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Order Logo Murah

Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Majalah Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun pengawal Angin tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Baca Juga :  Jalan Hancur, Pemerintah Tidur

Tak hanya itu, Nurhadi juga ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya untuk memastikan bahwa ia tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

“Kami para wartawan di Sumenep mengutuk dugaan aksi premanisme ini. Karena jelas ini telah menciderai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas orator aksi, Syamsuni.

Senada dengan itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Sa’ie juga menyayangkan dugaan tindakan kekerasan terhadap Nurhadi. Selain melanggar UU Nomor 40 tahun 1999, kata dia, aksi premanisme ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Diduga Terkena Sengatan Aliran Listrik Dari Tiang Antena Televisi, 2 Pemuda Ini Harus Dilarikan Ke Puskesmas

“Untuk itu kami mendesak Polres Sumenep agar meneruskan ke Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas wartawan TVRI ini.

“Kami juga meminta kepada Polres Sumenep agar tindakan kekerasan yang demikian jangan sampai terjadi kepada wartawan yang bertugas di Sumenep,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan para kuli tinta. Darman berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke Mapolda Jatim.

“Kami percaya bahwa Polda Jatim akan segera menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan pelaku segera terungkap,” tandasnya.

Untuk diketahui, aksi solidaritas wartawan di Sumenep ini terdiri dari berbagai lintas organisasi media online, cetak dan televisi.(Mif/hf)

Share :

Baca Juga

News

PSHT Cabang Pamekasan Resmi Laporkan PSHT Abal-Abal

News

BLT Buruh Tani dan Gudang Di Pamekasan Terancam Gagal.

News

Masyarakat Berharap, Proses Pergantian Wakil Bupati Pamekasan Berjalan Fair

News

PKS Pamekasan Dinilai Tak Tegas Selesaikan Kadernya yang Bermasalah

News

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyatakan hasil karya Waskita Karya berdampak banyak bagi perekonomian dan UMKM.

News

Sambut Ramadhan 1442 H, PWI Pamekasan Gelar Bazar Baju Bekas Layak Pakai Gratis

News

Praktisi Hukum Minta Aktivis Pamekasan Berkirim Surat Untuk Kapolda Jatim Terkait Mafia Pupuk

News

Persoalan rokok ilegal di madura terus bergulir