Home / News

Jumat, 16 September 2022 - 18:31 WIB

Satpol PP dan DPRD Dituntut Cabut Ijin Gudang Pembeli tembakau Nakal

PAMEKASAN. BeritaHarianJatim 16/09/2022.
Musim tembakau 2022 di Madura telah berlangsung beberapa lama, dalam kondisi cuaca yang tidak menentu para petani selalu di hinggapi perasaan was was gagal panen. disaat kondisi musim kali tidak menentu, masyarakat Pamekasan khususnya di kagetkan adanya berita masuknya tembakau luar Madura yang dibakar oleh massa karena hal tersebut akan menjadi faktor lain anjloknya harga tembakau petani asli Madura.
apalagi diduga kuat yang memasukkan tembakau Jawa tersebut adalah salah seorang pembeli salah satu pabrikan besar. jika hal ini benar maka cukup menyakiti hati petani tembakau Pamekasan karena salah seorang yang diduga tersebut telah lama menjadi pembeli tembakau Madura kuasa pembeli pabrik, tapi ternyata juga yang menghianati petani tembakau Pamekasan.

Larangan tembakau luar Madura masuk ke Madura sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura .
Perda tersebut mengatur larangan tembakau luar Madura masuk ke wilayah Pamekasan selama musim tembakau.

Baca Juga :  PROYEK JALAN MENGGUNAKAN DANA PEN BARU SATU TAHUN SUDAH BERGELOMBANG DAN RETAK

Regulasi ini dibuat untuk melindungi mutu dan keaslian tembakau Madura. Termasuk stabilitas harga. Pengendalian ini berlaku dua bulan sebelum dan sesudah musim panen.

Order Logo Murah

Herman Felani Ketua DPD LPM Pamekasan menjelaskan bahwa ada beberapa faktor terjadinya kejadian tersebut, pertama membuktikan lemahnya kontrol pihak terkait yaitu Satpol PP serta DPRD Pamekasan, mesti nya kejadian tersebut bisa dicegah sebelum nya jika satpol PP kordinasi aktif dengan pihak kepolisian resort Pamekasan.
tapi faktanya kejadian tersebut tidak bisa di elakkan sehingga kemarahan massa mengakibatkan terbakar nya truk dan muatan nya.

yang kedua membuktikan bahwa saat ini masyarakat Pamekasan tidak akan tinggal diam dengan melihat cara cara kotor oknum kapitalis/pemegang modal yang selama ini seenaknya menghalalkan segala cara untuk keuntungan pribadi atau kelompok walaupun harus menabrak aturan.

Baca Juga :  DPP KNPI Gelar Rapat Pleno Pertama Pasca Pelantikan

berdasarkan hal tersebut DPD LPM Pamekasan telah melayangkan surat ke DPRD serta satpol PP untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang telah diduga memasukkan tembakau Jawa tersebut dan kami menuntut agar pemerintah kabupaten Pamekasan segera mencabut ijin pembelian tembakau terhadap oknum pengusaha nakal tersebut.
jika hal tersebut tidak segera dilakukan maka kami akan aksi turun jalan bersama petani tembakau.

kejadian ini secara hukum telah ditangani Polres Pamekasan namun secara moral oknum tersebut harus mempertanggung jawabkan kepada masyarakat Pamekasan. Tutupnya!!

Share :

Baca Juga

News

ANGGOTA KOMISI VI PERKUAT PEMBANGUNAN PROYEK STRATEGI NASIONAL

News

Perubahan APBD 2021 Di Pamekasan Tak Kunjung Selesai, Benarkah Karena Kepentingan Peribadi Bupati ????

News

PSHT Pamekasan Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Semeru

News

Alpart gelar audiensi tentang DBHCHT tahun 2021 di komisi II DPRD kabupaten Pamekasan

News

Palengaan Laok Launching Bumi Tahfidzul Qu’ran

News

DPD.LPM Pamekasan, aktivis, praktisi hukum serta perwakilan media, mendatangi Bea Cukai Kediri Terkait Rokok Ilegal Di Pamekasan

News

Kadisdik Pamekasan Telah Penuhi panggilan Polda Jatim

News

Saodi Ancam Laporkan Kajari Sampang Ke Jamwas Jatim”