Home / News

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:48 WIB

Saodi Ancam Laporkan Kajari Sampang Ke Jamwas Jatim”

Sampang, Berita_harianjatim. 14/03/2023. Kasus penyelewengan dana Bansos yang diduga merugikan negara kurang lebih sebesar 260.000.000 yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang tepatnya di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal sampai saat ini belum menetapkan tersangka, padahal kasus tersebut sudah dilaporkan 1 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Minta Kasus Pembunuhan Balita Di Mandangin Diusut Tuntas

Saodi memberikan Ultimatum kepada Kajari Sampang agar secepatnya menetapkan tersangka kasus penyelewengan Dana Bansos. “Jika dalam waktu 6×24 jam tidak ada penetapan tersangka Saodi akan melaporkan Kajari Sampang ke Jaksa Muda Pengawas Jawa Timur karena diduga kuat ada kongkalikong dalam kasus tersebut. Bagaimana mungkin kejaksaan Negri Sampang terkesan membiarkan kasus tersebut berlarut larut. Apalagi yang masih ditunggu? Kerugian jelas sudah diketahui, pelakunya jelas ada,saksi-saksi ada, korbannya juga jelas ada, lalu apalagi yang masih ditunggu penyidik kejaksaan Negeri Sampang ?”. Ungkapnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kejaksaan Negeri Sampang.

Share :

Baca Juga

News

KOORDINATOR KOMUNITAS KRETEK: ADA KARTEL DALAM BISNIS TEMBAKAU

News

Warga PSHT Cabang Pamekasan, laksanakan kegiatan Bersih-bersih Rumah Pasca Banjir Pamekasan

News

“Kepala Desa Pelengaan Laok Bersama Komunitas Pemuda Laksanakan Kerja Bakti”

News

PLT Bupati Lira Pamekasan Lantik Anggota LSM LIRA DPK Palengaan Pamekasan

News

Kasus Muntah Darah Pasca Vaksin Covid 19, Begini Hasil Penelusuran Dinkes Pamekasan

News

Isyu Kontrak Ponkesdes Jatim Tidak Dilanjutkan Di Tahun 2022, DPW PPNI Jatim Surati DPRD Jatim

News

Kiai, Habaib dan Tokoh Ormas Pamekasan Menyatakan Protes Keras Terhadap Penundaan Maulid Nabi Muhammad saw.

News

Alpart Kantongi Temuan Baru Terkait Penggelapan Bantuan TPQ di Pamekasan