Home / News

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:45 WIB

Praktisi Hukum Minta Kasus Pembunuhan Balita Di Mandangin Diusut Tuntas

SAMPANG. Berita_harianJatin, 13/07/2022. Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pulau Mandangin kecamatan Sampang Kabupaten Sampang sampai saat ini masih menimbulkan banyak kejanggalan.

Menurut Praktisi Hukum, Abd.Kholis,S.H.,M.H, kejanggalan tersebut diantaranya Adalah modus pembunuhan tersebut tergolong sangat rapi dan hampir tidak meninggalkan jejak sama sekali dan hampir mustahil dilakukan oleh anak berusia 14 tahun. salah satunya adalah ikatan di kaki korban sangat rapi, persis seperti ikatan simpul orang mengikat bubuh.
Kholis menambahkan jika memang perbuatan itu benar-benar dilakukan hanya oleh 2 anak dibawah umur tersebut, maka sejatinya secara pokok pandangan dan pemikiran anak ini sudah dewasa meskipun umurnya belum dewasa.
Menurut Laki-laki yang juga sering berlalu lalang di Pulau Mandangin tersebut, pelaku layak diberikan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang sistem peradilan anak, bahwa perbuatan pidananya tersebut diancam dengan ancaman pidana diatas 7 tahun. Selain itu, anak tersebut sudah berusia diatas 12 tahun dan bisa disebut anak yang berkonflik dengan hukum. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No 11 Tahun 2012 Pasal 81; Anak dijatuhi pidana penjara apabila keadaan dan perbuatan anak membahayakan masyarakat, pidana penjara dapat dijatuhi kepada anak paling lama ½ dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. (Fahil)

Share :

Baca Juga

News

PKS Pamekasan Dinilai Tak Tegas Selesaikan Kadernya yang Bermasalah

News

Kiai, Habaib dan Tokoh Ormas Pamekasan Menyatakan Protes Keras Terhadap Penundaan Maulid Nabi Muhammad saw.

News

Wajib Tahu, Kompensasi Dan Ganti Rugi Jika Tanah Kamu Ditanami Tiang Listrik PLN

News

Sutrisno Cakades Lembung Timur Sumenep, Panitia Pilkades Membingungkan

News

Perusahaan Rokok (PR) Bawang Mas ,Sukses Menggelar Catur Tingkat Nasional

News

Alpart Kantongi Temuan Baru Terkait Penggelapan Bantuan TPQ di Pamekasan

News

P3K Pamekasan Pertanyakan Alokasi Pengadaan Sarung”

Hikmah

‘Rain Harvest’, Wujud Kerjasama Rumah Zakat Dengan FPRB Dalam Upaya Kurangi Bencana