PAMEKASAN, Berita_harianjatim 22 Januari 2022
Partai keadilan Sejahtera ( PKS) dalam 1 tahun terakhir menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Pamekasan, pasalnya kasus tanda tangan palsu yang sudah 2 tahun mengendap di Badan kehormatan Dewan tak kunjung ada titik temunya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa ketua BK merupakan kader PKS yang menangani kasus tanda tangan palsu dana CSR Bank Jatim, hal tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan kepada rakyat yang telah memberikan amanah untuk mewakili kepentingan rakyat, karena sampai detik ini ketua BK tidak bisa mengambil keputusan dalam perkara tersebut.
Menurut Abd.Kholis, dalam posisi seperti ini seharusnya partai melakukan upaya untuk melakukan teguran dan pembinaan kepada kader yang dianggap tidak profesional dan tidak mewakili kepentingan rakyat.
Abd.Kholis menilai jika hal tersebut dibiarkan, maka akan berakibat terhadap elektabilitas partai di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Dalam Hal ini, ketika DPD PKS tidak bisa mengambil sikap, maka sudah sepantasnya DPW mengambil alih untuk melakukan Tabayyun kepada para pihak yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Sauqi, Ketua Alpart; dirinya akan terus mengawal kasus tersebut sampai titik darah penghabisan. Iya meyakini pada saatnya nanti kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.
Sauqi menegaskan kalau dalam Minggu ini dia dan teman-teman aktivis yg lain akan berkirim surat ke DPW dan DPP PKS, agar kasus tersebut betul-betul diseriusi.
Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Pamekasan menilai kalau urusan kode etik bukanlah kewenangannya. (Fahil)