Sampang, BeritaHarianJatim-Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkotika Jenis Sabu-sabu di SMP dan SMK Ibnu Chaldun Desa Montor Kec. Banyuates Kab. Sampang (17/07/2024
Acara ini di hadiri oleh Kapolsek Banyuates, Pembina POSBAKUMADIN Sampang dan para advokat yang tergabung di POSBAKUMADIN Sampang, Dewan Guru SMP dan SMK Ibnu Chaldun dan puluhan siswa/i SMP dan SMK.
Agus Adi Susanto, S.H Pembina POSBAKUMADIN Sampang, menyampaikan bahwa penting edukasi terhadap regenerasi bangsa hususnya para peserta didik yang masih duduk di bangku sekolah agar mereka tidak terjerumus dalam atas penyalahgunaan narkoba.
Hadirnya kami ke sini supaya ada pembinaan husus terhadap para siswa/i SMP dan SMK di sini, sebab di usia muda ini rentan akan penyalahgunaan narkoba baik berupa sabu-sabu atau lainnya. Imbuhannya
Kata Mas Irwan, S.H salah satu Advokat di POSBAKUMADIN Sampang itu, juga memberikan suntikan hukum bahwa bila anak muda seperti kalian tidak ada pembinaan secara khusus bisa terjebak atas hal-hal yang tidak di inginkan. Makanya dia sangat perihatin bila manangani kasus Penyalahgunaan Narkoba di usa muda ini, tak jarang di umur yang masih muda seperti kalian terjerumus atas penyalahgunaan Narkoba ini. Pungkasnya
Pengelola Lembaga sangat mengapresiasi karena telah hadir ke tempat kami untuk memberikan penyadaran kepada para siswa/i kami agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan Narkoba ini. Kami sangat bangga dan berterima kasih banyak atas atensinya terhadap Tuturnya (Ady)