Home / News

Minggu, 2 Mei 2021 - 20:39 WIB

Palengaan Laok Launching Bumi Tahfidzul Qu’ran

BeritaHarianJatim-Pamekasan, 02/05/2021: Bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an, Pemerintah Desa Palengaan Laok melaksanakan kegiatan Launching Palengaan Laok sebagai Desa Tahfidzul Qur’an, dan memberikan penghargaan kepada para peraih Juara Lomba tahfidzul Qur’an, baik Lokal, Nasional, dan Internasional.
Kegiatan ini ditujukan untuk memotivasi anak-anak muda Palengaan Laok agar semakin mencintai Al-Qur’an dan semakin membumikan Al-Quran di Desa paling barat Kabupaten Pamekasan Tersebut.

Baca Juga :  Korlap PSHT Ancam Duduki Mapolres Pamekasan Jika Proses Hukum Mandek

Kepala Desa Palengaan Laok Moh. Said menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan penghargaan kepada mereka para Hafidz Al-Qur’an.

Moh. Said menargetkan nantinya di Desa Palengaan Laok melahirkan satu dusun satu hafidz quran dalam setiap Tahunnya.

Order Logo Murah
Baca Juga :  Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan Diduga Telah Gagal Memberantas Para Mafia Rokok Ilegal di madura

Lelaki yang akrab disapa mat said tersebut juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Saudara Farhan sebagai Juara 1 MTQ NU XIV Kapolda Jatim 2021.

Tak lupa dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Guru yang telah mendidik Nanda Farhan sehingga bisa mengharumkan Nama Palengaan Laok ditingkat Nasional melalui Tahfidzul Qur’an.( Ak/MI)

Share :

Baca Juga

News

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI , PR Cahaya Pro Bagi-Bagi Rejeki

News

Satpol PP dan DPRD Dituntut Cabut Ijin Gudang Pembeli tembakau Nakal

Ekonomi & Bisnis

Koperasi Syariah Nuri Hibahkan Rumah kepada Adam, Tangis Keluarga Pecah

News

P3K Pamekasan Pertanyakan Alokasi Pengadaan Sarung”

News

Komunitas Watowwah Ajem, Gelar Aksi Galang Dana Untuk Pembangunan Jalan Kabupaten

Daerah

Hanya Dijadikan Boneka, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jadi sorotan.

Daerah

KPU Sampang Lakukan Simulasi Pemungutan Suara

News

DPD LPM Pamekasan Mendesak Bupati Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Masuknya Tembakau Luar Madura Ke Pamekasan