Pamekasan, Berita_harianjatim, 31/05/2022. Proses pengadaan Sarung yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan menjelang Hari raya Idul Fitri 1443 H dipertanyakan oleh ketua P3K Pamekasan, pasalnya ada banyak kejanggalan dalam proses pengadaan Sarung tersebut, dimana judul APBD tiba-tiba berubah menjadi pengadaan Sarung yang sebelumnya berupa sovenir.
Diketahui bahwa pada tanggal 26 Februari 2022 secara tiba-tiba LPSE menayangkan sebuah judul proyek pengadaan Sarung. Berawal dari sana muncul beberapa kecurigaan dari kalangan Aktivis salah satunya oleh Basri yang merupakan ketua P3K Pamekasan.
Dia menyebutkan bahwa pengadaan itu diduga sarat akan kongkalikong, salah satunya adalah dalam persyaratan itu menggunakan KBLI 47511 dimana KBLI 47511 merupakan izin bahan setengah jadi, kemudian Basri juga menilai bahwa dalam proses pengadaan itu juga tidak ada kejelasan cantolan rekeningnya kemana.
Basri Berharap proses pengadaan Sarung tersebut harus benar-benar transparan dan akuntabel mulai dari proses pengadaannya dan siapa saja penerimanya
Sementara itu, menurut Herman Felani pengadaan Sarung tersebut sangat menyakiti hati masyarakat, dimana dalam kondisi APBD yang menipis, Bupati Pamekasan justru lebih mementingkan sarung daripada membangun infrastruktur di kabupaten Pamekasan. Selain itu, mereka yang mendapatkan sarung tersebut hanya kelompok tertentu saja. (Fahil)