Home / News

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:41 WIB

KTP Multi Fungsi Dengan NPWP, Begini Cara memfungsikannya..

Jawa Timur, BeritaharianJatim – Kabar terbaru berkaitan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib dimiliki oleh setiap orang yang telah berpenghasilan.

Dikabarkan bahwa keberadaannya sebagai tanda bukti bahwa Anda merupakan wajib pajak yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan memiliki NPWP, Anda dapat melakukan berbagai aktivitas perpajakan sebagai kewajiban setiap warga negara, seperti bayar hingga lapor pajak.

Order Logo Murah

Bagi yang telah memiliki NPWP pasti sudah mengetahui, ketika mendaftar NPWP, Kartu Tanda Penduduk dibutuhkan sebagai salah satu pesyaratan ketika mendaftar, baik secara online maupun saat datang langsung ke kantor pajak. Maka secara otomatis NPWP dengan KTP atau KK telah tersinkronisasi.

Baca Juga :  BLT Buruh Tani dan Gudang Di Pamekasan Terancam Gagal.

Merujuk situs resmi Online Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja meluncurkan layanan untuk bisa cek NPWP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada 2021 ini. Hal ini tentu saja mempermudah setiap orang untuk melakukan cek NPWP.

Berikut tata cara cek NPWP menggunakan NIK:

Buka link https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
Masukkan 16 digit nomor KTP dan KK pada kolom yang disediakan
Kemudian, ketikkan captcha atau kode keamanan, kemudian klik “Cari”.
Pastikan data NIK KTP dan KK sudah sesuai untuk melakukan validasi NPWP. Dari keterangan tersebut, selaku Wajib Pajak (WP) dapat mengetahui status NPWP masih aktif atau tidak.
Namun, apabila Anda juga kehilangan KTP, disarankan untuk mengurus KTP yang baru di Disdukcapil terlebih dahulu untuk kemudian dapat mengecek NPWP.

Baca Juga :  Perubahan APBD 2021 Di Pamekasan Tak Kunjung Selesai, Benarkah Karena Kepentingan Peribadi Bupati ????

NPWP terdiri dari 15 digit angka. Tiga digit terakhir pada sebuah nomor NPWP menjelaskan status WP.

Untuk kode 000 berarti pusat atau tunggal. Sedangkan jika tiga digit terakhir 00x (002,003) itu artinya cabang dengan nomor terakhir menunjukkan urutan cabang.

(Dd)

Share :

Baca Juga

News

Giat Desa Branta Pesisir Bersama Tiga Pilar Sosialisasi PPKM Kepada Warga

Daerah

KPU Sampang Lakukan Simulasi Pemungutan Suara

News

DPD Fabem Sampang Layangkan Surat Terbuka Untuk Polda Jawa Timur Terkait Pilkada yang Kian memanas

News

Relawan Kopi JCC group Bagikan Nasi untuk Korban Banjir Pamekasan

News

PKS Pamekasan Dinilai Tak Tegas Selesaikan Kadernya yang Bermasalah

News

Diduga Terkena Sengatan Aliran Listrik Dari Tiang Antena Televisi, 2 Pemuda Ini Harus Dilarikan Ke Puskesmas

Covid-19

Begini Cara Dapatkan Endorse Gratis Koperasi Syariah Nuri

News

DPD LPM Pamekasan Mendesak Bupati Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Masuknya Tembakau Luar Madura Ke Pamekasan