PAMEKASAN,BeritaHarianJatim 18/09/2022
Tudingan adanya kartel dalam bisnis tembakau di Madura oleh oknum pengusaha mulai menguat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Komunitas Kretek, Azif Mawardi Zein. Azif juga menyoroti terjadinya pembakaran truk pengangkut tembakau luar Madura yang dilakukan oleh massa beberapa hari yang lalu.
“Persoalan pembakaran truk, kalaupun diskenariokan dampak dari kekecewaan petani, maka buat saya mainnya kurang cantik. Semuanya sepakat itu adalah pelanggaran hukum yang kemudian menjadi tugas APH untuk mengungkap persoalan tersebut” ujarnya.
Azif menyampaikan, bahwa persoalan tembakau itu sangat komplek. Problem dalam persoalan tataniaga tembakau muncul hampir setiap panen tiba. Tembakau luar Madura masuk ke Pamekasan hampir berjalan tiap musim.
“Soal masuknya tembakau jawa, atau tembakau campuran jawa-madura ke Pamekasan juga harus menjadi perhatian yang serius, karena saya meyakini adanya kartel dalam bisnis tembakau yang dijalankan oleh beberapa oknum pengusaha” ujarnya lagi.
Menurut Azif, ada permainan kartel dalam bisnis tembakau di Madura. Sehingga selama kartel dalam bisnis tembakau tersebut tidak dibasmi, maka problem tataniaga tembakau tidak akan pernah selesai.
“Indikasi adanya kartel dalam persoalan tata niaga tembakau di Pamekasan cukup logis, sebab kartel itu biasanya memang muncul dari kondisi oligopoli, dimana hanya terdapat segelintir perusahaan yang menguasai pasar.” Ungkapnya.
“Indikasi berikutnya, tembakau Madura itu dijual berdasarkan harga yang ditetapkan oleh pembeli bukan penjual, jadi yang memegang market power adalah pengusaha bukan petani. Market power ini memungkinkan mereka mengatur harga tembakau Madura dengan segala cara, salah satunya dengan mendatangkan tembakau jawa untuk kemudian dicampur dengan tembakau madura sehingga ada penurunan mutu/kwalitas tembakau Madura” lanjut Azif.
Komunitas Kretek meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan tidak tinggal diam dan harus mengambil sikap untuk membasmi kartel dalam bisnis tembakau.
“Saran saya untuk mengatasi kartel tersebut adalah pertama, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan melakukan investigasi terhadap seluruh perusahaan yang menjadi kuasa pembelian pabrikan. Kedua, mendesak seluruh pengusaha rokok lokal untuk ikut serta melakukan pembelian tembakau Madura sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengusahaan tembakau” pungkasnya.(hf)